Jejak Sekolah yang Dikhianati: Dari Tempat Mendidik Generasi, Kini Dipersoalkan Fungsinya Laporan Khusus
Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Sebuah ironi mencolok terhampar di atas lahan yang dulunya menjadi tempat menanam harapan. Di lokasi itu, pernah berdiri sekolah yang digagas untuk mencetak generasi bangsa. Kini, jejak pendidikan itu seakan terhapus, berganti dengan fungsi yang justru memicu polemik dan tanda tanya publik.
Bangunan yang dahulu dikenal sebagai SMK Kesehatan Persada Abadi itu bukan sekadar gedung. Ia lahir dari perjuangan panjang, keringat, dan harapan banyak pihak. Namun hari ini, keberadaannya justru diselimuti kontroversi.
Salah satu pihak yang terlibat sejak awal, Hadi, mengungkapkan bagaimana sekolah itu dibangun dari nol antara tahun 2009 hingga 2013.
“Di tanah itu, kami mulai dari kosong. Banyak keringat dan air mata. Tujuannya jelas-mendidik generasi bangsa,” ujarnya.
Namun perjalanan itu tak bertahan lama. Konflik internal pada 2013 disebut menjadi titik awal runtuhnya fondasi lembaga tersebut. Sejak saat itu, arah pengelolaan berubah, dan perlahan menjauh dari tujuan awal.
“Setelah konflik, semuanya berubah. Sekolah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Sekarang justru muncul aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi pendidikan,” katanya.
Perubahan fungsi itu kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Bukan hanya karena dianggap menyimpang secara moral, tetapi juga memunculkan dugaan persoalan serius terkait pengelolaan aset.
Hadi menegaskan, di lokasi tersebut terdapat fasilitas pendidikan berupa Ruang Kegiatan Belajar (RKB) beserta perlengkapannya yang diduga bersumber dari dukungan pemerintah.
“Kalau itu aset pemerintah, tidak bisa sembarangan dialihkan. Ada aturan yang jelas. Harusnya dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sorotan juga mengarah pada yayasan yang sebelumnya menaungi sekolah tersebut. Ketidakjelasan status kelembagaan dan pengelolaan aset pasca konflik dinilai membuka ruang pertanyaan besar: apakah perubahan fungsi itu dilakukan sesuai prosedur, atau justru mengabaikan aturan yang berlaku?
“Dalam aturan yayasan, pengelolaan aset tidak bisa seenaknya, apalagi kalau ada perubahan status. Tapi sampai sekarang, proses itu tidak jelas,” ujarnya.
Sebagai mantan kepala sekolah selama empat tahun, Hadi mengaku tidak hanya bicara sebagai narasumber, tetapi sebagai saksi hidup dari perjalanan lembaga tersebut-dari berdiri hingga kehilangan arah.
“Saya tahu persis bagaimana tempat itu dibangun. Karena itu, melihat kondisinya sekarang, tentu sangat memprihatinkan,” ucapnya.
Kini, perubahan fungsi lahan pendidikan menjadi lokasi yang dikaitkan dengan aktivitas hiburan memantik kegelisahan publik. Tidak sedikit yang mempertanyakan, bagaimana mungkin aset pendidikan bisa beralih fungsi tanpa kejelasan terbuka?
Lebih jauh, persoalan ini tak lagi sekadar soal perubahan fungsi, tetapi menyentuh aspek akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak yayasan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Tidak ada penjelasan terbuka mengenai status lahan, keberadaan aset pendidikan, maupun dasar hukum perubahan fungsi yang terjadi.
Ketiadaan klarifikasi ini justru mempertebal dugaan dan memperpanjang tanda tanya. Publik kini menunggu, apakah akan ada penelusuran serius untuk mengungkap fakta sebenarnya, atau polemik ini akan terus dibiarkan tanpa kejelasan?
(PD/imam).






