Pemerintah Tubaba di Nilai Lalai,Gedung Sekolah dijadikan Tempat Karaoke, Penggagas SMK Kesehatan Persada Abadi Kecewa
Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Penggagas SMK Kesehatan Persada Abadi sangat kecewa atas pembiaran Pemerintah Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat memberikan ijin fasilitas umum di duduki oleh pemilik usaha Karaoke.
Hal itu di sampaikan oleh Hadiono, S. Pd bahwa adanya gedung sekolah tersebut bermula Indarjo memberikan tanah untuk dibuat kan Sekolahan yang diberi nama SMK Kesehatan Persada Abadi.
Hadiono mengakui pada saat itu dirinya merupakan kepala sekolah SMK Kesehatan Persada Abadi dari tahun 2009 hingga tahun 2014. Terkait hal tersebut seakan-akan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat di nilai lalai melihat keadan yang semestinya pemerintah tidak membiarkan hal tersebut terjadi hingga beroperasi tempat Karaoke yang mengundang hal-hal negatif.
“Dulu itu tanahnya indarjo, cuma untuk bangunan itu sebagian dari dana komite, sebagaian ada duitnya indarjo juga dan itu ada juga dana dari pemerintah dana DAK untuk RKB itu aset negara ada, ” Kata Hadiono, Rabu (6/5/2026).
Dirinya menjelaskan terkait ijin Sekolah tersebut berdasarkan Surat ijin Nomor: 800/1211/11.01/TBB/2010. Tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Proses Belajar Mengajar (PBM) atas dasar surat Kepala Sekolah SMK Kesehatan Persada Abadi Nomor:003/PT-TPA/SMK/IV/2010 tanggal 5 Juni 2010 Perihal permohonan pembukaan/pendirian SMK (Piagam Ijin Pendirian SMK. Surat ijin tersebut di tanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat Perana Putera pada tanggal 23 Juni 2010.
“Kok di biarkan pemerintah Tulang Bawang Barat dijadikan tempat Karaoke saya sangat kecewa benar karena perjuangan kami ingin untuk lembaga pendidikan supaya anak bangsa ini cerdas tapi kok jadi alih fungsi, secara nurani sangat kecewa,” Ucapnya.
Dirinya berharap pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang Barat agar tidak memberikan ijin membuka tempat hiburan Karaoke lagi mengingat beberapa tahun belakangan ini sangat memicu hal-hal yang tidak baik di kalangan lingkungan masyarakat sekitar, hal itu terbukti masyarakat sekitar meminta agar tempat Karaoke itu untuk di tutup.atau di pindah kan
“Harapan kami agar jangan di jadikan tempat Karaoke,kalau pun harus di gunakan, gunakan untuk hal-hal yang positif, karena disitu ada aset negara juga, sesuai undang-undang yayasan ketika vailid kan semua aset di kuasai oleh Negara, ” Pungkasnya. (PD/IMAM)






