Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

PALANGKA RAYA, Lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

Bupati Murung Raya, Heriyus, hadir langsung menerima LHP dari BPK, didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo dan Asisten III Sekda, Andri Raya serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Heriyus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, DPRD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI.

“Puji Tuhan, Kabupaten Murung Raya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Heriyus.

Menurutnya, opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Namun demikian, capaian tersebut juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” tambahnya.

Heriyus juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam menjalankan tugas agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. (Anita).