Rapat B3-PTPN 1 Buntu, Ancaman Duduki Lahan Mengemuka
TULANG BAWANG BARAT, Lingkarmerah.my.id – Bukannya menemukan jalan keluar, pertemuan Forum Buay Bulan Bersatu (B3) dengan PTPN 1 justru berakhir buntu. Rapat yang digelar di Kantor PTPN 1, Bandar Lampung, Jumat (25/9/2026), tidak menghasilkan keputusan konkret.
Kebuntuan tersebut membuat tensi persoalan lahan kembali memanas. B3 menyatakan kekecewaan dan mengisyaratkan langkah lebih keras dengan rencana menduduki lahan yang mereka persoalkan.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan/perwakilan PTPN 1, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Nadirsyah, Anggota DPRD Tubaba Arib Bandarsyah, Asisten I Setdakab Tubaba Untung Budiono, Ketua dan anggota B3, serta tim advokat B3.
Juru Bicara B3, Aswar, menyebut hasil pertemuan tersebut nihil. Ia menilai kesepakatan yang sebelumnya dibahas pada 20 Agustus 2026 tidak dihargai sebagaimana yang diharapkan pihak B3.
“Karena mereka ingkar dengan kesepakatan bersama, mereka tidak menghargai kesepakatan bersama pada 20 Agustus 2026. Mereka tidak menghargai marwah kami masyarakat adat, tidak menghargai Pemerintah Daerah Tubaba, dan tidak menghargai pihak kepolisian RI,” kata Aswar.
Menurut Aswar, tidak adanya keputusan konkret membuat B3 akan menentukan langkah berikutnya bersama masyarakat.
“Maka sepulangnya kami dari sini, kami akan duduki lahan apa yang menjadi objek yang kami perkarakan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menandai mengerasnya sikap B3 setelah pertemuan yang sebelumnya diharapkan dapat membuka ruang penyelesaian.
Kuasa Hukum: HGU Jangan Diperpanjang
Ketua Tim Kuasa Hukum B3, Alfian Suni, juga menyatakan kekecewaannya. Ia mengatakan B3 telah datang dengan membawa prosedur hukum dan alat bukti yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan lahan.
Namun, menurut Alfian, PTPN 1 belum memberikan keputusan yang dapat menjawab tuntutan mereka, “Di sini kami sangat kecewa atas keputusan oleh PTPN 1. Dari awal kita sudah sanggup sesuai dengan prosedur hukum yang ada, alat-alat bukti yang ada, ternyata dia tidak memberikan keputusan,” ujarnya.
Alfian menilai pembahasan rapat belum memberikan kepastian karena keputusan disebut masih berada pada pimpinan PTPN 1 di tingkat yang lebih tinggi.
“Dia bicara muter-muter dari pimpinan satu ke pimpinan yang lain. Dia bicara ke depan, sementara persoalan-persoalan sebelumnya seolah-olah tidak tahu. Nah, ini yang menjadi kekecewaan kami,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat akan meminta izin kepada pihak kuasa hukum untuk melakukan pendudukan lahan. B3 juga meminta Pemerintah Daerah Tubaba, kepolisian, serta pemerintahan tiyuh tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU sebelum persoalan yang mereka perjuangkan diselesaikan.
“Setelah ini masyarakat izin kepada kami akan menduduki lahan agar HGU tidak diperpanjang. Jadi kami minta kepada pemerintah daerah dan kepolisian serta tiyuh agar tidak merekomendasikan izin perpanjangan HGU,” tegas Alfian.
Alfian kembali menyampaikan klaim B3 bahwa lahan tersebut merupakan lahan adat yang menurut mereka telah menjadi persoalan sejak 1984. “Pasti kami tarik lahan itu karena lahan itu lahan adat kami dari tahun 1984,” katanya.
PTPN 1: Keputusan Ada di Tingkat Pimpinan
Di sisi lain, perwakilan PTPN 1, Sasmika, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keputusan final karena kewenangan yang dimiliki terbatas.
Menurut Sasmika, hasil rapat akan disampaikan kepada pimpinan PTPN 1 yang memiliki kewenangan lebih lanjut untuk mengambil keputusan.
“Jadi kewenangan kita terbatas, ada di atas lagi. Dari hasil rapat itu kita berkomitmen memberikan aturan yang bisa kita berikan ke depan, bukan yang ke belakang,” ungkap Sasmika.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak dapat mengambil keputusan terhadap persoalan masa lalu karena kewenangannya terbatas. “Kalau ke belakang kami belum ada, itu kan sudah lama, sementara kewenangan kami terbatas,” katanya.
Belum Ada Titik Temu.
Rapat yang diharapkan menjadi pintu penyelesaian justru berakhir tanpa keputusan final. B3 menyatakan kecewa dan menyampaikan rencana pendudukan lahan, sedangkan PTPN 1 menyatakan hasil pembahasan masih harus diteruskan kepada pimpinan yang memiliki kewenangan.
Persoalan antara B3 dan PTPN 1 pun belum menemukan titik temu. Rencana pendudukan lahan yang disampaikan B3 kini menjadi perhatian dalam perkembangan polemik tersebut.
(PD/Imam).






