DPRD Tubaba Hentikan Sementara Diva Karaoke, Keluhan Warga yang Lama Terabaikan Akhirnya Direspons
TULANG BAWANG BARAT, Lingkarmerah.my.id – Setelah lama menjadi sumber keresahan masyarakat, operasional Diva Karaoke Family di Tiyuh Marga Kencana akhirnya mendapat tindakan tegas dari DPRD Tulang Bawang Barat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Jumat (6/6/2026), DPRD memutuskan meminta penghentian sementara operasional tempat hiburan tersebut hingga seluruh perizinan dan kewajiban administrasi dipenuhi.
Keputusan itu menjadi titik balik dari rangkaian keluhan warga yang selama ini terus bergulir namun dinilai belum mendapat penyelesaian yang memuaskan. Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, mulai dari kebisingan, aktivitas pengunjung yang mengganggu lingkungan, hingga operasional yang berlangsung sampai dini hari, akhirnya mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif.
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Satpol PP, kepolisian, OPD teknis, pemerintah kecamatan, pemerintah tiyuh, dan pihak pengelola usaha.
Dari hasil rapat tersebut, DPRD mengeluarkan tiga rekomendasi penting. Pertama, operasional Diva Karaoke dihentikan sementara sampai seluruh perizinan dilengkapi. Kedua, meminta Bupati Tulang Bawang Barat melakukan evaluasi terhadap proses penerbitan izin usaha tersebut. Ketiga, pengelola diwajibkan melaporkan seluruh tenaga kerja kepada pemerintah tiyuh maupun kelurahan setempat.
Keluhan Warga Tak Lagi Bisa Diabaikan
Polemik Diva Karaoke bukan persoalan yang muncul dalam hitungan hari. Jauh sebelum DPRD turun tangan, warga telah berulang kali menyampaikan keberatan atas aktivitas usaha yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan.
Camat Tulang Bawang Udik, Ashari, mengungkapkan bahwa pihak kecamatan bahkan telah memfasilitasi mediasi sekitar satu bulan lalu setelah keluhan masyarakat ramai diperbincangkan di media sosial menjelang Idulfitri.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengeluhkan suara musik yang terdengar hingga ke permukiman, perilaku sebagian pengunjung yang disebut kerap buang air kecil sembarangan di sekitar rumah warga, serta jam operasional yang berlangsung hingga menjelang subuh.
“Konflik yang terjadi berkaitan dengan suara yang bocor keluar lokasi usaha, aktivitas pengunjung yang mengganggu lingkungan, serta operasional hingga dini hari yang mengganggu waktu istirahat masyarakat,” ujar Ashari.
Meski saat itu pengelola diberi kesempatan melakukan pembenahan, sebagian warga menilai persoalan yang terjadi tidak kunjung tuntas. Bahkan, aspirasi agar tempat hiburan tersebut ditutup permanen sempat disampaikan masyarakat karena dianggap telah berlangsung cukup lama dan berulang kali menimbulkan keresahan.
DPRD Soroti Legalitas dan Kelayakan Usaha
Hasil peninjauan lapangan yang dilakukan DPRD menjadi salah satu dasar lahirnya keputusan penghentian sementara operasional.
Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan bahwa persoalan yang ditemukan tidak hanya menyangkut keluhan warga, tetapi juga berkaitan dengan aspek perizinan dan kondisi tempat usaha.
“Hasil rapat hari ini, operasional Diva Karaoke kami minta ditunda terlebih dahulu. Perizinannya harus diperbaiki dan dilengkapi. Selain itu kondisi tempat usaha juga menjadi perhatian karena dinilai kurang layak,” tegas Yantoni.
Tak hanya berhenti pada Diva Karaoke, DPRD juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh usaha karaoke yang beroperasi di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Menurut Yantoni, izin usaha tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas.
Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan, tidak menimbulkan gangguan sosial, serta tidak menyimpang dari tujuan izin yang diberikan.
“Bukan hanya Diva Karaoke. Seluruh usaha karaoke harus dievaluasi. Kepentingan masyarakat, ketertiban umum, kesehatan lingkungan, dan keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsep karaoke keluarga memiliki batasan dan aturan yang jelas. Karena itu, setiap pengelola wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan tidak menjadikan izin usaha sebagai tameng untuk mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.
Keputusan DPRD menghentikan sementara operasional Diva Karaoke menjadi sinyal kuat bahwa suara warga akhirnya mendapat tempat dalam proses pengambilan kebijakan. Kini masyarakat menanti langkah nyata pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut serta memastikan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan berjalan tanpa tebang pilih. (PD)






