Klarifikasi Kepalo Tiyuh dan Ketua BUMT Tak Mampu Bungkam Sorotan Warga, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gilang Tunggal Makarta Diminta Diusut Total

Tulang Bawang Barat, Lingkarmerah.my.id – Klarifikasi yang disampaikan Kepalo Tiyuh Gilang Tunggal Makarta, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, bersama Ketua Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT), justru memunculkan gelombang pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Warga kini semakin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat turun tangan mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2024–2025 secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih.

Sorotan tajam masyarakat tertuju pada pengelolaan ternak sapi milik desa yang diduga tidak transparan, serta penggunaan anggaran ratusan juta rupiah yang dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Kepalo Tiyuh Gilang Tunggal Makarta, Jaeni Dahlan, menyebut seluruh aset sapi desa masih ada dan dikelola warga menggunakan anggaran APBT. Ia juga mengakui adanya penjualan beberapa ekor sapi milik desa yang sebelumnya berada dalam pengelolaan warga.

“Sapi desa ada dan diurus oleh 6 warga. Sebelumnya ada 2 ekor sapi yang dikelola Pak Sudana dijual lalu diganti. Begitu juga sapi yang dikelola Pak Tamyis baru dijual karena pengurusnya merantau,” ujar Jaeni Dahlan, Minggu (25/05/2026).

Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh keterangan warga yang menyebut jumlah sapi yang dijual bukan dua ekor, melainkan tiga ekor. Perbedaan data itu kini menjadi sorotan serius masyarakat dan memunculkan dugaan adanya sapi desa yang diduga hilang atau tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Sebenarnya yang dijual itu 3 ekor. Ada indukan, anak bawaan waktu beli, dan hasil pembagian anak sapi. Yang jadi pertanyaan, uang hasil penjualannya masuk ke mana? Karena yang menjual disebut Pak Ajot dan katanya diambil alih pihak BUMT,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga juga menilai pengelolaan aset desa selama ini terkesan tertutup dan tidak pernah dipaparkan secara detail kepada masyarakat. Dugaan ketidaksesuaian data antara keterangan pejabat tiyuh dan fakta di lapangan dinilai menjadi pintu masuk bagi APH untuk melakukan audit mendalam.

Tak hanya soal ternak sapi, kondisi BUMT lama yang bergerak di bidang simpan pinjam juga ikut menjadi sorotan. Ketua BUMT, Sarjo alias Ajot, mengakui bahwa dana kas BUMT lama kini kosong akibat banyak pinjaman warga yang macet.

“Dana tunai di rekening sudah tidak ada. Banyak warga meminjam tapi tidak mengembalikan. Sekarang yang tersisa hanya berkas jaminan seperti BPKB dan sertifikat,” jelas Sarjo.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan BUMT bisa berjalan hingga kas disebut habis tanpa kejelasan penyelesaian piutang.

Di sisi lain, Sarjo juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 BUMT menerima suntikan Dana Desa lebih dari Rp160 juta untuk program peternakan sapi dengan pembelian 12 ekor sapi yang disebar ke sejumlah warga.

Namun warga kembali mempertanyakan mekanisme penjualan sapi, pembagian keuntungan, hingga aliran dana hasil penjualan yang dinilai belum sepenuhnya transparan.

“Kalau memang semua jelas, buka saja laporan lengkapnya ke masyarakat. Berapa modal, berapa keuntungan, siapa penerima, dan uangnya sekarang ada di mana,” tegas warga lainnya.

Persoalan pupuk subsidi juga ikut menjadi perhatian masyarakat. Meski pihak BUMT menyatakan pembagian berdasarkan data RDKK, warga meminta adanya keterbukaan agar tidak muncul dugaan permainan data penerima.

Kini masyarakat Gilang Tunggal Makarta berharap Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Unit Tipikor Polres, hingga Kejaksaan Negeri tidak tinggal diam. Warga meminta seluruh realisasi Dana Desa tahun 2024–2025 diperiksa secara menyeluruh, termasuk pengelolaan BUMT, aset ternak desa, hingga aliran dana hasil penjualan sapi.

“Jangan hanya klarifikasi lalu selesai. Kami ingin ada pemeriksaan nyata dan transparan. Kalau memang bersih, buktikan. Tapi kalau ada penyimpangan, wajib diproses hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai dapat menjadi ujian serius bagi transparansi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (PD/imam).