Sarjo, Ketua BUMT dan Gapoktan Tiyuh GTM Diduga Korupsi Anggaran dan Pupuk Subsidi, Warga Bersuara, APH Masih Menunggu

TULANG BAWANG BARAT, Lingkarmerah.my.id – Pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) di wilayah Gilang Tunggal Makarta (GTM), Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kini menjadi sorotan tajam warga setelah muncul dugaan kuat adanya penyimpangan pengelolaan keuangan dan aset yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Persoalan ini makin memanas seiring dengan adanya keluhan ketidakadilan dalam pembagian bantuan pupuk subsidi yang seharusnya dinikmati oleh seluruh petani yang berhak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masalah utama bermula dari hilangnya kejelasan terkait penjualan aset ternak milik BUMT sebanyak 6 ekor sapi. Fakta yang terungkap, Bendahara BUMT bernama Awang menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya transaksi penjualan tersebut, apalagi menerima uang hasil penjualannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar ke mana perginya dana yang seharusnya masuk ke kas usaha milik warga tersebut.

Sementara itu, saat berusaha dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan, Ketua BUMT sekaligus Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat, Sarjo atau yang akrab disapa Ajot, tidak dapat ditemui. Pihak pelapor maupun warga yang berusaha menanyakan kebenaran hal tersebut tidak mendapatkan tanggapan, baik saat mendatangi kediamannya maupun melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

Kepemimpinan Sarjo pun menjadi sorotan tersendiri mengingat ia memegang begitu banyak jabatan penting secara bersamaan. Selain menjabat Ketua BUMT dan Ketua Gapoktan, ia diketahui berstatus sebagai guru P3K penuh waktu, Ketua Karang Taruna, Ketua Kelompok Tani, hingga menjabat peran aktif lainnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga mengenai efektivitas pengelolaan serta kemampuan seseorang dalam memegang tanggung jawab besar di berbagai sektor sekaligus.

Tak hanya persoalan keuangan dan aset BUMT, manajemen bantuan pupuk subsidi di wilayah ini pun menuai kritik keras. Warga dan para petani mengeluhkan sistem pembagian yang dinilai sangat tidak transparan dan tidak merata. Banyak warga menyatakan tidak pernah mendapatkan jatah pupuk subsidi baik pada tahun lalu maupun hingga pertengahan tahun 2026 ini. Padahal, informasi yang beredar menyebutkan bantuan dengan jumlah besar, mencapai 8 ton, telah disalurkan ke wilayah tersebut.

Ironisnya, pupuk subsidi yang seharusnya untuk membantu petani kecil justru diketahui disalurkan kepada kalangan tertentu saja. Bahkan terlihat bukti fisik berupa tumpukan pupuk subsidi sebanyak 27 karung yang tersimpan di kediaman Sarjo, dan sekitar 22 karung lagi terlihat di lokasi lain yang juga bukan tempat penyaluran resmi.

“Gak pernah dapat kami. Bahkan anehnya, ada yang tidak punya kebun saja malah dapat pupuk subsidi. Ada juga suami istri keduanya dapat jatah itu. Sementara kami satu RT ini sama sekali tidak dapat, padahal jumlahnya ada 8 ton,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui, Kamis (21/5/2026). Warga tersebut merasa sangat dirugikan karena pupuk tersebut sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan pertanian mereka.

Warga pun menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi pemerintahan dan pengelolaan organisasi di wilayahnya. Menurut mereka, penumpukan jabatan dalam satu tangan berisiko membawa dampak buruk bagi kemajuan bersama jika tidak dikelola dengan kejujuran.

“Ya kalau segala jabatan diambil dia sendiri, kacau jadinya tiyuh ini. Kalau dikelola dengan lurus tentu enak rasanya. Tapi kalau justru dipakai untuk merugikan, bagaimana nasib masa depan tiyuh kita ini?” tegas warga tersebut dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Tiyuh selaku pemimpin wilayah juga belum memberikan tanggapan apapun terkait persoalan yang berkembang. Saat didatangi ke kediamannya, pejabat tersebut dikabarkan sedang pergi bekerja sehingga tidak dapat ditemui.

Fakta lain yang menguatkan dugaan penyimpangan juga terlihat dari kondisi kandang ternak milik desa yang kini kosong melompong, tidak terdapat satu ekor pun hewan ternak di dalamnya. Berdasarkan penuturan anak dari pengelola kandang, hewan-hewan tersebut memang sudah dijual. Ketika ditanya mengenai kepemilikan, anak tersebut menyebutkan, “Kalau sapi milik desa sudah dijual semua, yang ada sekarang hanya sapi milik pribadi saja.”

Menanggapi hal itu Kepalo Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Jaeni Dahlan berkelit bahwa sapi desa masih ada, tapi nyatanya sapi sudah terjual.

“Kalo urusan pupuk jujur sy gak pernah tau menahu mekanisme pembagiannya bagaimana, karena saya juga gak pernah daftar pupuk, kalo sapi milik tiyuh yang program ketahanan pangan setahu saya masih ada,Ada dipelihara oleh warga tidak dalam satu kandang, Setau saya sapi desa juga masih karena saya sampe saat ini blm menerima laporan kalau sapi desa udah dijual, ” Kilahnya melalui pesan whatsapp.

Masyarakat kini berharap Inspektorat Daerah serta seluruh unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam dan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga menuntut keadilan dan kejelasan nasib aset serta bantuan yang menjadi hak bersama seluruh masyarakat Tiyuh Gilang Tunggal Makarta.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret dari pihak berwenang terkait laporan dan temuan warga tersebut. Publik pun kini menanti, apa tanggapan dan tindak lanjut yang akan diambil oleh pihak Inspektorat maupun aparat penegak hukum? Kami akan terus memantau dan menanti informasi selanjutnya(PD/IMAM).