Dinkes Murung Raya Nilai Kesiapan BLUD 17 Puskesmas
Puruk Cahu, lingkarmerah.my.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya melaksanakan Penilaian Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada 17 UPTD Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya. Kegiatan digelar di Aula Dinas Kesehatan Murung Raya sebagai bagian proses evaluasi kesiapan puskesmas menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, Senin (06/07/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si., menjelaskan penilaian dilakukan tim yang ditetapkan melalui SK Bupati Murung Raya. Seluruh dokumen yang disiapkan masing-masing puskesmas akan dievaluasi sebagai dasar penentuan kelayakan penerapan BLUD. Tujuannya agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
“Hari ini merupakan proses evaluasi dan penilaian terhadap kesiapan UPTD Puskesmas menjadi BLUD. Kami berharap seluruh dokumen yang telah dipersiapkan dapat memenuhi standar penilaian sehingga memperoleh hasil yang maksimal,” ujarnya usai kegiatan. Setelah penilaian, tim akan memberi catatan dan rekomendasi sebelum ditetapkan melalui keputusan bupati.
Suwirman berharap seluruh 17 UPTD Puskesmas dapat lulus dan segera menerapkan sistem BLUD sesuai ketentuan. Ia menegaskan BLUD bukan menaikkan status puskesmas, melainkan memberi fleksibilitas pengelolaan keuangan agar pelayanan lebih efektif dan efisien, termasuk pemenuhan kebutuhan operasional pelayanan kesehatan.
Ia optimistis penerapan BLUD menjadi langkah strategis perkuat pelayanan kesehatan dasar di Murung Raya. Sistem ini diyakini dukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya. (Nit)






