Diduga Arisan Bodong di Muara Teweh Rugi Ratusan Juta Rupiah, Tiga Warga Lapor Polisi
MUARA TEWEH, lingkarmerah.my.id – Dugaan penipuan dengan modus arisan dan utang piutang kembali terjadi di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Tiga warga melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara, Rabu (29/4/2026), setelah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu korban berinisial RJ mengaku merugi sekitar Rp70 juta, terdiri dari arisan Rp20 juta dan pinjaman uang Rp50 juta. Ia menuturkan, awalnya ditawari mengikuti arisan melalui sambungan telepon dengan iming-iming keuntungan dalam waktu singkat.
“Saya ikut arisan Rp20 juta, dijanjikan kembali Rp26,5 juta dalam satu bulan. Namun setelah dana diserahkan, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ujarnya.
Korban lainnya, TSR, mengaku mengalami modus berbeda. Ia diminta membantu kredit tiga unit telepon genggam senilai sekitar Rp17,5 juta pada Oktober 2025. Pembayaran hanya dilakukan satu kali pada Desember, kemudian pelaku kembali meminta dana tambahan dengan dalih arisan.
“Total kerugian saya sekitar Rp19 juta, dengan janji pengembalian hingga Rp25 juta. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.
Sementara itu, korban ketiga berinisial FN mengalami kerugian berupa emas seberat satu ons yang dipinjam pelaku sejak November 2025. Emas tersebut rencananya akan digadaikan dan dijanjikan kembali dalam waktu dua minggu, namun hingga kini belum dikembalikan.
“Awalnya janji dua minggu, tetapi sampai berbulan-bulan tidak ada kabar. Sekarang sudah tidak bisa dihubungi,” ujarnya.
Para korban menyebut pelaku terakhir kali dapat dihubungi pada awal 2026 sebelum akhirnya menghilang. Pelaku diduga menggunakan berbagai modus, mulai dari arisan, pinjaman uang, hingga kredit barang untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Sebelumnya, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah yang sama dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Sejumlah korban mengaku tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang ditawarkan terlapor berinisial KDA.
Beberapa korban lain, seperti AP, LN, dan AF, mengaku telah mentransfer dana mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Namun hingga jatuh tempo, dana tersebut tidak dikembalikan. Kontak terlapor pun disebut sudah tidak aktif.
Laporan ketiga warga telah diterima Polres Barito Utara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan atau investasi dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat.(Rizal).






