Skandal Bank Syariah Tani Tubaba! Oknum Karyawan Diduga Gelapkan Rp2,2 Miliar untuk Judi Online, Karyawan Dipaksa Tutup Kerugian
Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Dugaan skandal penggelapan dana jumbo mengguncang dunia perbankan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Seorang oknum karyawan Bank Syariah Tani Tubaba berinisial NR diduga menggelapkan uang bank hingga mencapai Rp2,2 miliar. Ironisnya, setelah kasus itu mencuat, seluruh karyawan disebut dipaksa ikut menanggung kerugian dengan menyetor uang jutaan rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus tersebut kini telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat setelah adanya dugaan penyalahgunaan dana secara sistematis yang dilakukan oknum bagian operasional bank.
NR diketahui pernah menduduki posisi strategis dengan akses terhadap pengelolaan keuangan, administrasi rekening, hingga pencairan dana nasabah. Dari posisi itu, ia diduga leluasa memanipulasi transaksi dan mengalihkan dana secara diam-diam.
“Penggelapan uang Rp2,2 miliar karena judi online itu, namanya Nopi Riyanto bagian operasional,” ungkap sumber internal bank kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Diduga Dipakai Judi Online
Dana miliaran rupiah yang diduga digelapkan itu disebut-sebut digunakan untuk aktivitas judi online. Modus yang dijalankan diduga cukup rapi sehingga lolos dari pengawasan internal bank dalam waktu lama.
Namun yang paling memicu kemarahan para pegawai adalah langkah manajemen setelah kasus terbongkar. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, pihak internal bank diduga meminta seluruh karyawan ikut menutup kerugian dengan dalih “menyelamatkan nama baik perusahaan”. Pengumpulan uang disebut dilakukan melalui pemotongan dana Tunjangan Hari Tua (THT) karyawan secara bertahap sesuai jabatan masing-masing.
Karyawan biasa dikabarkan diminta menyetor Rp3 juta, sementara pejabat internal mencapai Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per orang.
“Kami dipaksa setor uang. Karyawan biasa Rp3 juta, atasan sampai Rp4,5 juta. Padahal kami tidak tahu apa-apa dan tidak ikut mengelola uang itu. Kenapa kami yang harus menanggung?” keluh salah satu karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah pegawai dikabarkan sempat menolak dan mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Namun, dalam rapat internal, dugaan tekanan tetap dilakukan agar seluruh pegawai patuh demi menutupi kerugian bank.
Diduga Ada Upaya Menutup Kasus
Sumber lain menyebutkan, uang hasil pungutan terhadap para karyawan diduga digunakan untuk mengurangi jumlah kerugian yang harus dikembalikan agar persoalan tidak meluas ke publik dan nama bank tetap terjaga.
Situasi itu membuat keresahan besar di kalangan pegawai. Sebab, dana THT yang seharusnya menjadi hak jaminan masa depan pekerja justru diduga dipakai untuk menutup kerugian akibat ulah oknum tertentu.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar penggelapan internal, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hak-hak pekerja.
Pihak Bank Membantah
Saat dikonfirmasi, pihak Bank Syariah Tani Tubaba membantah adanya dugaan penggelapan maupun pungutan terhadap karyawan.
Yayan Budi Waskito selaku bagian operasional mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut karena dirinya baru bekerja pada Januari 2026.
“Gak ada pak. Kalau Nopi sudah gak di sini, sudah lama resign. Saya kurang paham dari bulan berapa. Saya bukan bagiannya jadi kurang tahu,” ujarnya.
Saat ditanya terkait dugaan pemeriksaan terhadap NR dan Kepala Bank Syariah Tani oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Yayan kembali membantah. “Gak ada,” kilahnya.
Ia juga membantah adanya pemotongan dana THT maupun pungutan jutaan rupiah terhadap karyawan. “Gak ada juga itu. Saya baru masuk Januari 2026. Sebelum saya Topik David Kurniawan, sebelum saya Nopi Aryanto. Ya benar dia pernah di sini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bank Syariah Tani Tubaba, Syaripudin Taib, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat. “Sedang dinas luar,” katanya.
Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan dana perbankan dalam jumlah fantastis serta dugaan tekanan terhadap para pegawai untuk ikut menanggung kerugian.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara terbuka dan profesional, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut menikmati aliran dana.
Apabila terbukti benar, kasus ini dinilai dapat menjadi pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah di daerah. (PD/imam).






