Tolak Perpanjangan HGU PTPN 1, Buay Bulan Bersatu Kepung Pemda dan DPRD Tubaba dengan Aksi Damai
TULANG BAWANG BARAT, lingkarmerah.my.id – Konflik agraria antara Masyarakat Adat Buay Bulan, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), dengan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang kembali memanas. Forum Buay Bulan Bersatu (B3) bersama tim advokat memastikan akan menggelar aksi damai di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Rabu (12/8/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan moral sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar tidak tinggal diam terhadap persoalan yang dinilai telah berlarut-larut.
Sebagai bentuk pemberitahuan resmi, Forum Buay Bulan Bersatu bersama tim advokat telah menyerahkan surat pemberitahuan tertulis kepada Unit Intelkam Polres Tubaba terkait rencana pelaksanaan aksi.
Juru Bicara Forum Buay Bulan Bersatu, Aswar Irawan, mengatakan pihaknya akan membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan langsung dengan konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.
“Ada beberapa desakan yang akan kami sampaikan kepada pihak Pemda dan DPRD Tubaba terkait konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dengan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang,” ujar Aswar, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, terdapat tiga tuntutan utama yang akan menjadi sorotan dalam aksi tersebut.
Pertama, Forum Buay Bulan Bersatu mendesak Pemkab dan DPRD Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk memediasi serta mendorong penyelesaian konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.
Kedua, Pemkab Tubaba diminta tidak memberikan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang yang disebut forum memiliki luas 3.819,1292 hektare. Forum menyatakan HGU tersebut telah berakhir pada 2025.
Ketiga, Pemkab dan DPRD Tubaba didesak turut mendorong PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang memenuhi kewajiban sosial perusahaan, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR), program plasma sebesar 20 persen, serta kewajiban sosial lainnya yang menurut Forum Buay Bulan Bersatu belum tersalurkan kepada masyarakat selama puluhan tahun.
Bagi Forum Buay Bulan Bersatu, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut lahan, melainkan berkaitan dengan hak dan kepentingan masyarakat adat yang mereka nilai harus mendapat penyelesaian secara serius dan terbuka.
Ratusan Massa dari 13 Tiyuh Disiapkan
Aksi damai tersebut diperkirakan tidak akan sepi. Aswar menyebut ratusan massa dari 13 tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Udik akan turun langsung menyampaikan aspirasi. Meski demikian, Forum Buay Bulan Bersatu menegaskan aksi akan dilakukan secara damai dan tertib.
“Diperkirakan sekitar ratusan massa yang akan turun. Insyaallah saya selaku salah satu orator aksi bisa mengendalikan massa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa adanya tindakan anarkis yang dapat memicu kericuhan nantinya,” tegas Aswar.
Pihak forum berharap Pemkab dan DPRD Tubaba tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi mampu mengambil langkah nyata sebagai pihak yang memiliki kewenangan di daerah.
Aksi tersebut sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan DPRD Tubaba dalam merespons tuntutan masyarakat adat yang selama ini mengemuka terkait persoalan HGU PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang. (PD/Imam)






