Polres Barito Utara Ajak Masyarakat Lawan Hoaks, Wujudkan Ruang Digital Sehat dan Aman
Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial dan berbagai platform digital, ancaman penyebaran hoaks masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat. Informasi palsu yang dikemas secara meyakinkan kerap memicu keresahan, memecah belah opini publik, hingga merugikan individu maupun institusi. Dalam hitungan menit, sebuah kabar yang belum terverifikasi dapat menyebar luas dan dipercaya sebagai fakta.
Upaya pemberantasan hoaks kini dilakukan secara terpadu oleh pemerintah, platform digital, media massa, hingga masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat patroli siber, menindak konten menyesatkan, serta meningkatkan program literasi digital agar masyarakat semakin kritis dalam menyaring informasi. Di sisi lain, berbagai platform digital juga memperketat sistem moderasi dan menyediakan fitur pelaporan terhadap konten yang diduga hoaks.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Pebiyanto, S.H., S.I.K., melalui Humas IPTU Nopendra menyampaikan bahwa pencegahan hoaks pada dasarnya dimulai dari perilaku pengguna media sosial itu sendiri. Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” dengan memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan media kredibel, serta tidak mudah terpancing oleh judul-judul provokatif.
“Literasi digital menjadi benteng utama agar ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif. Jangan mudah percaya sebelum memastikan kebenaran informasi yang diterima,” ujar IPTU Nopendra.
Ia menambahkan, di era keterbukaan informasi saat ini, melawan hoaks bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran, kehati-hatian, serta budaya verifikasi informasi, masyarakat dapat berperan aktif menjaga ekosistem digital yang terpercaya dan berintegritas.
Polres Barito Utara juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan bangsa dari bahaya laten penyebaran informasi palsu yang dapat memicu disintegrasi bangsa serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).(Rizal/Humas Polres Barut)






