Pemkab Murung Raya Siapkan Dokumen KRB Cegah Dampak Bencana
Puruk Cahu, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana 2026–2030 di Aula Bapperida. Kegiatan dibuka Sekda Sarwo Mintarjo mewakili Bupati. Diskusi ini jadi langkah awal memperkuat pembangunan berbasis mitigasi bencana agar daerah lebih siap hadapi risiko, Kamis (4/6/2026).
Hadir Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, perwakilan Kejari, TNI, Polres, Kalaksa BPBD Fitrianur Fahriman, para camat, OPD, dan undangan lain. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, KRB disebut dokumen strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Murung Raya rawan banjir, tanah longsor, serta karhutla, sehingga data dan peta risiko sangat dibutuhkan.
“Dengan KRB 2026–2030 kita tidak lagi meraba-raba. Ada data valid, peta zonasi risiko jelas, dan rekomendasi aksi konkret,” ujar Sarwo. Ia menegaskan penyusunan dokumen bukan akhir, tapi awal implementasi pembangunan tangguh yang berorientasi pada keselamatan warga.
Pemkab meminta hasil KRB diintegrasikan ke RPJMD, RKPD, dan RTRW. Semua OPD serta kecamatan diminta menjadikan KRB acuan program kerja. BPBD juga didorong segera menyusun Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Kontinjensi yang lebih teknis, plus memperkuat sosialisasi kebencanaan ke wilayah rawan.
Apresiasi disampaikan ke BNPB, BPBD, tim ahli, akademisi, instansi vertikal, dan semua pihak yang terlibat. Dokumen KRB 2026–2030 diharapkan jadi pedoman strategis agar pembangunan Murung Raya lima tahun ke depan tahan bencana dan masyarakat terlindungi dari potensi risiko. (Nit)






