BPBD Murung Raya Matangkan Kajian Risiko Bencana 2026–2030 Lewat Diskusi Publik

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida Murung Raya, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan dokumen KRB yang akan menjadi dasar pembangunan daerah berbasis mitigasi bencana selama lima tahun ke depan.

Kepala BPBD Murung Raya, Fitrianul Pahriman, mengatakan bahwa KRB 2026–2030 merupakan instrumen penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang tangguh terhadap bencana.

“Murung Raya memiliki potensi ancaman bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai risiko bencana lainnya. Karena itu, dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan yang dilakukan selalu memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen KRB telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan data, analisis teknis, penelaahan lapangan, hingga proses partisipatif yang melibatkan berbagai pihak.

Fitrianul berharap para camat, lurah, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan masukan sesuai kondisi riil di wilayah masing-masing sehingga dokumen yang disusun benar-benar menggambarkan kebutuhan daerah.

“Masukan dari seluruh pihak sangat penting agar dokumen ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi mampu menjawab kondisi dan tantangan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” katanya.

Melalui diskusi publik tersebut, sejumlah capaian penting berhasil diperoleh, antara lain sinkronisasi data sektoral dengan kajian ancaman, kerentanan, kapasitas daerah, serta pemetaan risiko bencana. Selain itu, keterlibatan perangkat daerah, kecamatan, desa, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyusunannya.

Berbagai masukan berbasis kearifan lokal juga turut dihimpun, termasuk pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana serta praktik mitigasi tradisional yang selama ini diterapkan di wilayah setempat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dokumen KRB 2026–2030 dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat serta meminimalkan dampak risiko bencana di masa mendatang. (nit).