Diduga Abaikan Edaran Ramadhan, Karaoke Milik Jony Tetap Beroperasi-Wibawa Pemkab Dipertaruhkan

Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Surat Edaran Nomor: 300/01/1.06/Tubaba/2026 tentang pengaturan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tampaknya tak cukup ampuh menghentikan operasional salah satu tempat hiburan malam di wilayah tersebut.

Room Bintang, karaoke milik Jony, diduga tetap menjalankan aktivitasnya secara tertutup. Modusnya terkesan rapi: pintu depan tertutup rapat seolah tak beroperasi, namun dentuman musik terdengar jelas hingga ke luar bangunan.

Pada Kamis (26/2/2026), awak media mendapati lokasi dalam kondisi aktif. Suara musik yang menggema menjadi indikasi kuat bahwa aktivitas hiburan tetap berjalan di tengah imbauan resmi pemerintah daerah agar usaha hiburan membatasi atau menghentikan operasional selama Ramadhan.

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah surat edaran hanya dianggap formalitas? Atau ada keberanian tertentu yang membuat pengelola usaha merasa aman untuk tetap beroperasi?

Sorotan publik pun mengarah pada konsistensi penegakan aturan. Jika imbauan pemerintah dapat diabaikan tanpa konsekuensi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kepatuhan pelaku usaha, melainkan wibawa kebijakan daerah itu sendiri.

Lebih jauh, di dalam lokasi juga ditemukan pemandu lagu (PL) yang diduga sebagian berusia di bawah umur. Bila dugaan ini terbukti, persoalan bergeser dari sekadar pelanggaran surat edaran menjadi potensi pelanggaran serius terkait perlindungan anak.

Situasi ini menempatkan aparat penegak perda dan instansi terkait dalam sorotan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan tegas secara terbuka terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Masyarakat menanti langkah konkret. Sebab ketika aturan dibiarkan dilanggar tanpa sanksi, pesan yang tersampaikan sangat jelas: regulasi bisa dinegosiasikan, dan ketertiban umum hanya slogan.

Upaya konfirmasi kepada pemilik usaha serta pihak berwenang masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan resmi dan memastikan kebenaran temuan di lapangan. (PD/Imam).