Warga Menjerit, Jalan Hotmix Hancur Diduga Digilas Truk Angkutan Sagu, DPRD Ingatkan Bahaya Kendaraan ODOL
Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – 14 Maret 2026: Kerusakan parah pada ruas jalan hotmix kembali memicu keluhan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Warga menuding kerusakan tersebut diduga kuat dipicu oleh lalu lintas truk angkutan sagu bertonase berat yang melintas hampir setiap hari tanpa pengawasan.
Ruas jalan yang terdampak berada di jalur Tiyuh Wai Sido hingga Tiyuh Karta Harja, Kecamatan Tulang Bawang Udik, dengan panjang kerusakan diperkirakan mencapai sekitar tiga kilometer.
Warga menyebut, truk-truk tersebut diduga mengangkut sagu dari PT BBSW di wilayah Pakuwon menuju perusahaan BW di Gunung Batin. Aktivitas angkutan berat itu disebut berlangsung rutin dan terus melintas di jalan yang tidak dirancang menahan beban kendaraan bertonase besar.
Akibatnya, kondisi jalan hotmix yang sebelumnya mulus kini berubah rusak, bergelombang, bahkan mulai berlubang di sejumlah titik.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku masyarakat sudah lama mengeluhkan kondisi tersebut.
“Jalan hotmix ini rusak kurang lebih tiga kilometer. Truk-truk itu terus melintas membawa sagu dari Pakuwon ke Gunung Batin. Masyarakat sebenarnya tidak menginginkan kendaraan berat itu lewat karena jalan jadi hancur,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat hanya meminta agar jalan yang rusak segera diperbaiki dan dikembalikan seperti kondisi semula. “Kalau memang perusahaan menggunakan jalan ini untuk aktivitas usaha, seharusnya mereka ikut bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegasnya.
Warga juga menilai lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan semakin cepat terjadi.
DPRD: Jalan Provinsi Tidak Bisa Ditutup, Tapi Truk ODOL Harus Dikendalikan
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung, H. Putra Jaya Umar, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menjadi jalur penghubung antarwilayah sehingga tidak dapat ditutup sepenuhnya bagi kendaraan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kendaraan yang melintas tidak melanggar aturan terkait kapasitas jalan, terutama praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini dikenal sebagai penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan.
“Itu jalan provinsi yang menghubungkan antarwilayah, jadi tidak bisa melarang kendaraan lewat. Tapi muatan kendaraan harus sesuai aturan dan tidak boleh melampaui kapasitas jalan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti jenis kendaraan yang melintas agar tidak melebihi kemampuan konstruksi jalan. “Jangan sampai truk roda 10 melintas di jalan yang tidak dirancang untuk beban sebesar itu. Kalau kendaraan roda enam mungkin masih bisa ditoleransi, tetapi tetap harus sesuai aturan,” tegasnya.
Putra Jaya juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan kendaraan yang melanggar aturan muatan. “Kalau ada kendaraan over dimensi atau overload, masyarakat bisa melaporkannya ke pihak kepolisian atau Polres agar segera ditindak. Jalan ini milik rakyat dan harus dijaga bersama,” katanya.
Warga Desak Pemerintah dan Perusahaan Bertanggung Jawab. Di sisi lain, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait agar tidak tinggal diam melihat kerusakan jalan yang semakin parah.
Warga menilai jika kendaraan bertonase besar terus dibiarkan melintas tanpa pengawasan, kerusakan jalan hanya akan semakin meluas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar perusahaan yang memanfaatkan jalur tersebut tidak lepas tangan dan turut bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi. Tanpa pengawasan ketat dan penegakan aturan yang tegas terhadap kendaraan bertonase besar, warga khawatir kerusakan jalan akan terus berulang, sementara masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. (PD/Imam).






