Pemkab Murung Raya Sambut Baik Terhadap Peluncuran Program BSPS
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menghadiri sekaligus memberikan apresiasi terhadap Peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Pulau Kalimantan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang dipusatkan secara luring di Balikpapan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah se-Kalimantan secara daring. Sementara itu, Pemkab Murung Raya mengikuti kegiatan ini dari ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan), Stardian serta Kepala Bidang Perumahan Rayensen.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas pelaksanaan Program BSPS yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta seluruh pihak yang telah menghadirkan Program BSPS hingga ke daerah kami,” ujar Rahmanto Muhidin.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkimtan akan memastikan program tersebut tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain itu, Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh tahapan pelaksanaan, termasuk kelengkapan data dan administrasi agar program berjalan optimal.Program BSPS Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya rumah tidak layak huni di wilayah Kalimantan.
Kabupaten Murung Raya menjadi salah satu daerah penerima bantuan melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI dengan total 247 unit pada tahun 2026. (Anita).






