Pemkab Murung Raya Dukung Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendukung rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD setempat tentang pengelolaan kelompok tani.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Senin.

“Kami mengapresiasi inisiatif DPRD Murung Raya atas Raperda ini. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian di daerah,” kata Rahmanto.

Menurut dia, keberadaan kelompok tani memiliki peran strategis sebagai wadah bagi petani untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat kerja sama, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah.

Rahmanto menjelaskan, kelompok tani juga menjadi sarana penting bagi petani untuk memperoleh bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan dan pemasaran hasil pertanian.
Meski demikian, pengelolaan kelompok tani di daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia petani, belum optimalnya kelembagaan kelompok tani, serta terbatasnya akses terhadap permodalan dan lembaga keuangan.

“Permasalahan pemasaran hasil pertanian dan belum terintegrasinya sistem pembinaan serta pendampingan kelompok tani juga menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian bersama,” ujarnya.

Melalui Raperda tentang pengelolaan kelompok tani ini, pemerintah daerah berharap terdapat landasan hukum yang kuat untuk memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan petani, serta memperluas akses terhadap teknologi, permodalan, dan pasar.

“Keberadaan Raperda ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan profesionalitas kelompok tani, sekaligus meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani di daerah,” kata Rahmanto.

Ia menegaskan, pada prinsipnya pemerintah kabupaten mendukung pembahasan lebih lanjut Raperda tersebut, dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah dalam implementasinya.

Karena itu, melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan dapat dihasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi petani dan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya.

“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rahmanto.

Rapat paripurna DPRD Murung Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. (sophia).