Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Bahas Draf MoU dan PKS Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus mematangkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Komitmen ini ditunjukkan melalui pembahasan draf Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.
Rapat pembahasan digelar pada Rabu (2/9/2026) di Ruang Rapat Asisten I Setda, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya. Rapat yang awalnya dijadwalkan dipimpin Bupati Murung Raya, Heriyus ini, secara teknis dipimpin oleh Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan.
Rapat dihadiri perangkat daerah terkait, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperida, Dinas PUPR, Disperkim, BPKAD, dan Diskominfo SP. Sejumlah pemangku kepentingan lain juga turut memberikan masukan.
Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan menegaskan, forum ini sangat krusial untuk memastikan seluruh poin kerja sama disusun secara jelas, terukur, dan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi yang sudah terjalin antara Pemkab Murung Raya dengan Kantor Pertanahan. Terutama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, kesepakatan ini akan memberikan kejelasan mengenai ruang lingkup pekerjaan, pembagian tugas, fungsi lembaga, hingga mekanisme koordinasi antarinstansi.
Dengan sinergi yang kokoh ini, Pemkab Murung Raya berharap pengelolaan pertanahan dan keuangan daerah ke depan dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan efisien. Hal ini menjadi fondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel bagi masyarakat. (red).






