Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendorong penguatan regulasi daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum dan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (1/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, dan dihadiri Pj. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah serta pihak terkait.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama, yakni penyerahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan satu Raperda usulan Pemerintah Daerah. Paripurna sekaligus menandai penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026.
Pj. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo membacakan penjelasan Bupati terkait Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Menurutnya, pencabutan Perda tersebut merupakan bagian dari upaya harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional serta menghindari tumpang tindih pengaturan.
“Penataan regulasi bukan sekadar memperbarui aturan, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih tertib, efektif dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya H. Rumiadi menyerahkan Raperda inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat peran dan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Pemkab Murung Raya menyambut baik kedua Raperda tersebut dan berharap proses pembahasannya dapat berjalan secara konstruktif serta menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah.
“Kami ingin setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya. (Nit).






