DPRD Murung Raya Berharap Investor Berikan Dampak Pembangunan Daerah

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id –  Meningkatnya Investasi di sektor Sumber Daya Alam (SDA), pertambangan di wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos, S.H., M.M., M.A.P, meminta soal tanggung jawab investor tambang dalam mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan.

“Tentu kita mengapresiasi meningkatnya investasi, karena itu menunjukan keberhasilan pemerintah dalam menarik minat investor. Namun, kita juga harus memastikan investasi tersebut berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Bebie, Jumat (11/7).

Menurutnya, pertambangan akan memberikan manfaat jangka panjang jika pengelolaannya memperhatikan keadilan distribusi ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Manfaat ekonomi harus adil bagi masyarakat lokal. Selain itu, keberadaan tambang tidak boleh merusak lingkungan yang akan diwariskan ke generasi berikutnya,” kata politisi PDIP ini.

Bebie juga menyoroti pentingnya realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat sekitar tambang.

“Program CSR harus disesuaikan dengan kondisi nyata masyarakat lokal. Investor juga wajib menjaga kualitas lingkungan berdasarkan dokumen AMDAL yang telah dikaji dan disetujui Pemerintah Pusat,” lanjutnya.

Penyusunan AMDAL merupakan syarat mutlak agar perusahaan tambang dapat beroperasi secara legal. Selain itu, pelaksanaan CSR merupakan bentuk konkret dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“AMDAL bukan sekadar formalitas. Itu dasar utama legalitas, dan implementasi CSR adalah bukti tanggung jawab sosial yang tak bisa ditawar,” terang Bebie.

Ketua Komisi II DPRD ini juga mengapresiasi perusahaan pertambangan yang sudah melaksanakan kewajiban sosial dan peduli terhadap lingkungan. Harapanya, terus ditingkatkan kewajiban tersebut. (amd).