Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme
Puruk Cahu, lingkarmerah.my.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat tidak serta-merta dapat langsung direalisasikan menjadi proyek pemerintah, Kamis (17/07/2026).
Menurutnya, seluruh aspirasi harus melalui mekanisme perencanaan, pembahasan, hingga penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rahmanto menjelaskan usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan, reses anggota DPRD, maupun penyampaian aspirasi secara langsung akan terlebih dahulu dikaji. Kajian dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah. Karena itu, tidak semua usulan dapat dilaksanakan pada tahun anggaran yang sama.
Ia menambahkan, proses pembangunan daerah harus mengikuti tahapan yang telah diatur. Dimulai dari perencanaan dalam dokumen pembangunan daerah, pembahasan bersama perangkat daerah dan DPRD, hingga penetapan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Mekanisme tersebut bertujuan memastikan setiap program memiliki dasar hukum, perencanaan yang matang, serta anggaran yang tersedia.
Menurut Rahmanto, transparansi dalam proses perencanaan penting agar masyarakat memahami komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi. Namun realisasi program harus mempertimbangkan urgensi, pemerataan pembangunan, dan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus membuka ruang komunikasi agar setiap aspirasi dapat diakomodasi secara bertahap sesuai prioritas pembangunan.
Ia berharap masyarakat memahami mekanisme tersebut sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat merata bagi seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. (Nit)






