DAD Murung Raya Tingkatkan Peran Lembaga Adat Dalam Pembangunan Daerah

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Rapat Koordinasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mur) dilaksanakan di Aula ruang pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Murung Raya.

Acara ini dihadiri oleh, Ketua DAD Murung Raya, Perdie M. Yoseph, Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, perwakilan dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DAD Murung Raya, Perdie M. Yoseph, menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam pembangunan daerah.

“Lembaga Kedamangan dapat dipandang sebagai lembaga sentral yang bertanggung jawab penuh atas tetap lestari, berdaya-guna dan berkembangnya Hukum Adat Dayak, adat-istiadat dan kebiasaan-kebiasaan positif dalam kehidupan masyarakat adat dayak di Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Rapat Koordinasi ini juga membahas tentang penguatan kelembagaan Dewan Adat Dayak, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan/desa/kelurahan.

“Kami berharap agar DAD dapat menjadi wadah untuk memfasilitasi niat baik masyarakat Dayak untuk terlibat aktif dalam program dan gerak langkah pembangunan, baik secara nasional maupun lokal di daerah masing-masing,” tambah Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya.

Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Edi Prahara Romong, yang membahas tentang sistem administrasi kelembagaan adat yang baik dan terintegrasi.

“Sistem administrasi kelembagaan adat yang baik dan terintegrasi akan memperkuat dan mempermudah pemberlakuan adat dan hukum adat di masyarakat,” kata Edi Prahara Romong. (sphia).