Diduga Abaikan Protes Warga, Karaoke Diva Tetap Beroperasi, Pemda Diminta Bertindak Tegas

Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Operasional tempat hiburan malam Diva Karaoke Family di Tiyuh Margo Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, kembali memantik sorotan tajam. Meski gelombang protes warga telah berulang kali disuarakan, hingga Selasa (7/4/2026) aktivitas karaoke tersebut diduga masih terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Suara musik yang menggema hingga larut malam disebut mengganggu waktu istirahat dan merusak ketenangan lingkungan permukiman. Situasi ini memicu kekecewaan lantaran keluhan yang disampaikan selama ini terkesan diabaikan.

“Keberatan sudah sering kami sampaikan, bahkan lewat media. Tapi sampai sekarang tidak ada perubahan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya soal kebisingan, warga juga menyoroti sikap pengelola yang dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap dampak sosial yang terus dirasakan masyarakat sekitar.

Sorotan juga mengarah pada aspek legalitas usaha. Sesuai ketentuan, tempat hiburan malam wajib mengantongi izin usaha, izin lingkungan, serta mematuhi aturan jam operasional dan ketertiban umum. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah Diva Karaoke Family telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Jika terbukti melanggar, pemerintah daerah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga penutupan usaha. Namun minimnya langkah konkret dari instansi terkait justru memperbesar tanda tanya di tengah publik.

“Yang kami butuhkan ketegasan, bukan pembiaran. Jangan sampai keresahan ini terus berlarut,” kata warga lainnya.

Situasi yang terus dibiarkan berpotensi memicu konflik sosial. Ketegangan antara warga dan pihak pengelola disebut mulai meningkat, seiring tidak adanya kepastian penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Diva Karaoke Family belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan warga maupun dugaan persoalan perizinan.

Pemerintah daerah didesak segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan secara terbuka. Tanpa langkah tegas dan transparan, persoalan ini dikhawatirkan akan semakin melebar dan menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan aturan. (PD/imam).