Diduga Akali Spesifikasi dan Berpotensi Mark-Up, Proyek Jalan Simpang PU Pulung Kencana Tuai Sorotan Tajam

Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Pengerjaan proyek pelebaran badan jalan di Simpang PU, Tiyuh Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menuai sorotan tajam.

Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi fasilitas bagi masyarakat itu justru diduga dikerjakan secara asal-asalan dan berpotensi mengarah pada praktik mark-up anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Arihanka Mandiri dengan nomor kontrak 600/39/Kontrak/DPUPR/TUBABA/XI/2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp3.469.639.000.

Namun besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Kecurigaan terhadap kualitas pengerjaan proyek ini mencuat saat tim media memantau langsung proses pengukuran pekerjaan yang dilakukan oleh pihak BPK, Inspektorat, konsultan pengawas, serta pelaksana lapangan di lokasi proyek.

Alih-alih bersikap transparan, pihak pelaksana proyek justru memperlihatkan sikap yang terkesan menutup-nutupi.

Awak media yang mencoba mengikuti proses pengukuran bahkan diduga dihalang-halangi dan dibatasi aktivitas peliputannya.

Sikap tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek ini menyimpan sejumlah kejanggalan yang tidak ingin diketahui publik.

Ironisnya, salah satu pelaksana lapangan yang dimintai keterangan justru menolak menyebutkan identitasnya.

Ia hanya memberikan pernyataan singkat yang justru semakin menimbulkan kecurigaan.

“Ini pekerjaan lama, sudah tidak ada uangnya lagi. Ini mau di-hotmix,” ujarnya singkat kepada awak media.

Pernyataan tersebut seolah mengisyaratkan bahwa proyek yang diduga belum memenuhi standar teknis itu tetap akan dipaksakan masuk ke tahap pengaspalan (hotmix).

Padahal secara teknis, tahap pengaspalan seharusnya hanya dilakukan jika struktur pondasi jalan telah memenuhi spesifikasi.

Dari hasil pantauan di lokasi saat proses pengukuran dilakukan, ditemukan adanya perbedaan mencolok pada kedalaman Lapisan Pondasi Bawah (LPB).

Kedalaman yang ditemukan di lapangan bervariasi, mulai dari 30 sentimeter, 32 sentimeter, 35 sentimeter, hingga 48 sentimeter.

Perbedaan ukuran yang cukup jauh tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait standar teknis yang digunakan dalam proyek tersebut.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengerjaan dilakukan tidak konsisten dan berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Ketika awak media mencoba mempertanyakan berapa sebenarnya standar kedalaman pengerasan pelebaran badan jalan tersebut, tidak satu pun pihak yang berada di lokasi bersedia memberikan penjelasan.

Mereka memilih bungkam.

Beberapa di antaranya bahkan terlihat hanya berdiam diri di dalam kendaraan, sementara sebagian lainnya memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan klarifikasi apa pun kepada awak media.

Sikap tertutup tersebut semakin memperkuat kesan bahwa proyek ini sarat persoalan dan terkesan sengaja ditutup-tutupi dari pengawasan publik.

Padahal proyek infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat seharusnya dikerjakan secara transparan, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Jika benar pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi namun tetap dipaksakan untuk dilanjutkan hingga tahap pengaspalan, maka hal tersebut patut diduga sebagai bentuk kelalaian serius bahkan indikasi permainan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.

Publik kini mendesak pemerintah daerah, aparat pengawas, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.

Sebab, jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka proyek bernilai miliaran rupiah itu bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menjadi bukti buruknya pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulang Bawang Barat.(PD/imam)