Warga Resah! Limbah Kandang Babi Diduga Cemari Sungai, DLH Tubaba Bergerak
Tulangbawang Barat,| LingkarMerah–27 Oktober 2025 — Aroma tak sedap menyeruak di udara, mencemari kenyamanan warga di salah satu tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat. Sumbernya diduga berasal dari kandang babi milik Kamto, seorang warga setempat, yang disebut-sebut beroperasi tanpa izin lingkungan dan membuang limbah langsung ke sungai—air yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, aktivitas peternakan itu sudah berlangsung cukup lama. Setiap kali angin berembus dari arah kandang, bau menyengat menyelimuti permukiman warga. Kondisi ini memicu keresahan dan kekhawatiran akan bahaya pencemaran air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
“Rumah di depan itu memang ada babinya. Soal izin saya tidak tahu, tapi setahu saya tidak ada izin dari warga. Kadang baunya bikin sesak dan bikin resah. Warga dulu juga sudah menolak agar Kamto tidak memelihara babi,” ujar Suparmin, salah satu warga, Minggu (19/10/2025).
Warga lain yang enggan disebutkan namanya menuturkan, sejak awal Kamto tidak pernah meminta izin kepada tetangga sekitar sebelum membuka peternakannya.
“Tidak ada izin ke warga. Di sini mayoritas Muslim. Dulu sempat berhenti, tapi sekarang buka lagi. Sudah lama, mungkin empat sampai lima tahun,” ujarnya.
Ironisnya, saat wartawan mencoba meminta klarifikasi langsung, seorang pria di rumah Kamto menolak diwawancarai.
“Saya lagi sibuk, belum ada waktu untuk dikonfirmasi,” katanya singkat sambil berlalu.
Menanggapi keresahan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulangbawang Barat memastikan akan segera turun tangan menelusuri dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah peternakan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan tindak lanjuti dugaan pencemaran limbah babi ini. DLH akan memeriksa izin lingkungan, tanda tangan persetujuan warga, serta kondisi limbah di lapangan. Kami akan turun bersama aparatur Tiyuh Menggala Mas,” tegas Dailami, Sekretaris DLH Tubaba, didampingi Gusron, S.H., Kepala Bidang Limbah dan Pencemaran, Senin (27/10/2025).
Warga kini berharap pemerintah tiyuh dan aparat terkait bertindak tegas. Selain dianggap mengganggu kenyamanan, keberadaan kandang tersebut dinilai melanggar norma sosial dan mencoreng ketenangan masyarakat sekitar.ko
Apabila benar limbah kandang babi itu mengalir ke sungai, dampaknya bisa fatal — bukan sekadar bau busuk yang menusuk hidung, tetapi juga ancaman serius terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat yang masih bergantung pada air sungai.
(PD)






