Tidak mau di Liput Proyek Perkuatan Tebing Sungai Bengaris, Oknum Orang Tua Kontraktor Ancam WARTAWAN
Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – Empat video berdurasi sekitar 4 menit yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik beredar di grup WhatsApp jurnalis Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara Propinsi Kalimantan Tengah Pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 16.16 WIB.
Dalam video tersebut terlihat dua orang wartawan berada di lokasi proyek pembangunan siring atau penguatan tebing Sungai Bengaris yang berada di belakang APMS Jalan Pendreh, Muara Teweh.
Saat melakukan peliputan, keduanya tampak terlibat adu mulut dengan seorang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak kontraktor proyek tersebut.
Pria tersebut terlihat membentak dan mempertanyakan keberadaan wartawan di lokasi proyek. Peristiwa itu pun memicu perdebatan di antara kedua belah pihak.
Karena mengenal salah satu wartawan yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni dari media Harianjanews.com, wartawan Baritonews.co kemudian menghubungi yang bersangkutan untuk meminta penjelasan terkait kejadian yang terekam dalam video tersebut.
Menurut wartawan tersebut, insiden terjadi ketika dirinya bersama rekan sesama jurnalis melakukan investigasi dan peliputan terhadap proyek penguatan tebing Sungai Bengaris di samping APMS Jalan Pendreh.
Namun saat berada di lokasi, mereka justru dihalang-halangi oleh seorang pria yang disebut-sebut sebagai orang tua dari kontraktor pelaksana pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Bengaris
“Tidak tahu apa alasan kami dilarang meliput pekerjaan proyek irigasi tersebut. Seolah-olah ada sesuatu yang harus ditutupi,” ungkap wartawan harianjanew.com.
Padahal, menurutnya, tindakan menghalangi, mengusir, atau mengintimidasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran hukum.
Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan aturan terkait peliputan proyek pemerintah, wartawan harianjanews.com kemudian menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Imam Taufik.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Imam Taufik menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput proyek pemerintah.
“Tidak ada yang melarang wartawan meliput proyek pemerintah,” tegas Imam Taufik kepada awak media harianjanews.com
Dalam video yang beredar, pria yang diduga orang tua kontraktor tersebut bahkan sempat mengeluarkan pernyataan bernada intimidatif dengan menyinggung latar belakang suku salah satu wartawan.
“Kau orang Medan, aku pun Batak ya, (dengan menyebut marganya), awas kau,” ucap pria tersebut dengan nada tinggi.
Pernyataan tersebut dinilai bernuansa intimidasi dan menimbulkan pertanyaan mengenai kewenangan yang bersangkutan, mengingat dirinya bukanlah kontraktor yang secara langsung mengerjakan proyek tersebut.
“Yang bersangkutan bukan kontraktor, melainkan orang tua kontraktor. Lalu apa kewenangannya melarang wartawan meliput proyek pemerintah yang berada di lokasi publik?” ujar wartawan harianjanews.com
Sementara itu, ketika video kejadian tersebut disampaikan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid Air) Dinas PUPR Barito Utara, Subi memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.
“Akan saya teruskan ke PPTK-nya,” tulis Subi kepada awak media.
Menanggapi peristiwa tersebut, anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri, menyatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait dari Dinas PUPR untuk meminta penjelasan.
“Kita akan panggil Kabid dan Kadisnya. Proyek pemerintah tidak ada yang harus ditutupi, semuanya harus transparan karena dibiayai dari uang rakyat,” tegas Tajeri.
Menurutnya, jika ada pihak yang justru takut terhadap pengawasan media maupun masyarakat, hal tersebut patut dipertanyakan.
“Kalau takut diawasi oleh media atau masyarakat, berarti ada pertanyaan besar. Ada apa dengan pekerjaan proyek tersebut?” ujarnya.
Tajeri menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat dan awak media.
“Semua orang berhak, bahkan menurut saya berkewajiban mengawasi proyek pemerintah, termasuk awak media. Saya sebagai wakil rakyat justru berterima kasih kepada semua wartawan yang mau berpartisipasi mengawasi proyek pemerintah,” katanya.
Menurutnya, pengawasan dari media sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan, pekerjaan asal jadi, atau kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB,” pungkasnya melalui pesan whatshap
Peristiwa ini diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Bupati Barito Utara dan Dinas PUPR, agar kejadian serupa tidak terulang dan kebebasan pers tetap terjamin sesuai amanat undang-undang. (Rizal).






