Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
PURUK CAHU, Lingkarmerah.my.id – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar reses Masa Sidang III Tahun 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Reses perorangan salah satunya dilaksanakan Ketua Komisi I DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rejikinoor, S.Sos., di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan.
Kegiatan reses berlangsung di Aula Kantor Desa Muara Jaan, Kecamatan Murung, Minggu, 20 September 2026. Dalam pertemuan itu, Rejikinoor berdialog langsung dengan warga untuk menggali kebutuhan dan persoalan di lapangan.
Aspirasi yang paling mengemuka adalah terkait kondisi jalan utama yang menjadi satu-satunya akses darat penghubung Desa Muara Jaan dengan Puruk Cahu, ibu kota Kabupaten Murung Raya.
“Dari beberapa poin aspirasi yang disampaikan, yang menjadi keutamaan saat ini adalah kondisi jalan utama. Jalan ini merupakan satu-satunya akses darat yang menghubungkan Desa Muara Jaan dengan ibu kota kabupaten, yakni Puruk Cahu,” ujar Rejikinoor.
Ia menjelaskan, jalan tersebut memiliki peran vital dalam menunjang mobilitas warga, baik untuk pelayanan pemerintahan, pendidikan, maupun aktivitas ekonomi. Meski sebelumnya telah dilakukan perbaikan dan peningkatan badan jalan, kondisinya dinilai belum optimal.
“Sebelumnya memang telah ada kegiatan perbaikan dan peningkatan, namun belum mencapai tahap optimal. Karena itu masih memerlukan perhatian untuk peningkatan yang lebih maksimal lagi,” jelasnya.
Selain infrastruktur jalan, warga juga menyampaikan aspirasi terkait pemenuhan sarana air bersih dan peningkatan fasilitas pendidikan, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Rejikinoor menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai kewenangan.
“Melalui reses, kami bisa mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi akan kami catat dan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya. (red).






