Rapat Pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu: Rahmanto di Tunjuk Sebagai Ketua Umum

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dan jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, di aula kantor Bapperida, Senin (7/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola.
Rapat pembentukan ini, turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya, Kayzen Wahyu P.
Ketua NU Kabupaten Murung Raya, H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Murung Raya, H. Arifin serta Ketua Organisasi dan yayasan lainnya turut hadir.
Bupati Murung Raya, melalui Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menyampaikan, kehadiran bangunan Masjid Agung Al-Istiqlal kota Puruk Cahu merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata religius bagi masyarakat maupun tamu yang datang dari luar Kabupaten,” kata wakil bupati dalam sambutanya.
Rahmanto menekankan, pentingnya fungsi struktur organisasi Badan Pengelola agar berjalan sebagaimana mestinya dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, Organisasi termasuk perwakilan pondok pesantren, tokoh agama dan unsur masyarakat.
“Kita membuka diri agar dapat bersama-sama menyatukan persepsi dalam mengelola Masjid Agung Al-Istiqlal ini. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan masjid dapat berjalan transparan, terorganisir dan memberikan sumbangsih manfaat yang besar bagi umat dan masyarakat,” katanya lagi.
Dikatakannya, melalui terbentuknya Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat semakin erat dalam mewujudkan Masjid sebagai pusat ibadah, pusat kegiatan keagamaan, sosial dan pendidikan bahkan kegiatan ekonomi. Demikian, terang Rahmanto.
Dari hasil rapat pembentukan tersebut, ditetapkan Bupati Murung Raya, Heriyus sebagai Penasehat. Sedangkan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum Badan Pengelola, kemudian sebagai Ketua Harian ditujuk KH. Saubari dengan masa bakti 2025-2030. (red).