Pemkab Tubaba, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejari Tubaba Bentuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri Tubaba resmi membentuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Forum ini diluncurkan dalam kegiatan yang digelar di Hotel Jasa Prima, Tiyuh Tirta Kencana, Rabu (19/11/2025).
Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menegaskan bahwa pembentukan forum tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial secara layak.
“Forum ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan jaminan bagi tenaga kerja di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Saat ini terdapat 115 perusahaan dengan total 2.227 tenaga kerja yang perlu mendapat perlindungan,” ujarnya.
Nadirsyah juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi, terutama melalui sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami berharap seluruh OPD bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat menyampaikan pentingnya kepesertaan BPJS, bukan hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan, mengungkapkan bahwa tingkat perlindungan ketenagakerjaan di Tubaba masih berada pada angka yang rendah.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Tulang Bawang Barat baru mencapai 23%. Pekerjaan rumah kita untuk mencapai target 99% pada tahun 2045 masih sangat besar,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa forum ini tidak dibentuk sebagai lembaga penegakan hukum, melainkan ruang kolaborasi lintas instansi untuk memperkuat kepatuhan dan memberi solusi kepada pemberi kerja.
“Forum ini menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk saling mendukung agar pekerja mendapatkan hak jaminan sosial, sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah ketika terjadi risiko,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Moch. Iqbal, menilai forum ini memiliki peran strategis dalam mendorong optimalisasi perlindungan tenaga kerja.
“Pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting untuk memantau kepatuhan pemberi kerja, memperkuat perlindungan pekerja, serta mengoptimalkan kolaborasi antarinstansi sesuai amanat Instruksi Presiden,” tegasnya.
Terbentuknya forum tersebut menjadi komitmen bersama Pemkab Tubaba, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejari Tubaba untuk mempercepat tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, seluruh pekerja di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat memperoleh rasa aman, kepastian, dan perlindungan yang menyeluruh.
(pedia HT/imam)






