Mobil Dinas DLH Tubaba Kecelakaan Tunggal, Pejabat Diminta Jangan Tutup Mata! Aset Negara Wajib Dirawat dan Dipertanggungjawabkan

TULANG BAWANG BARAT, Lingkarmerah.my.id – Kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil dinas milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Selasa (27/10/2026), menjadi perhatian serius. Peristiwa yang diduga dipicu kurangnya konsentrasi pengemudi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pejabat terkait, bukan sekadar dianggap sebagai kejadian biasa.

Pasalnya, mobil dinas merupakan aset negara yang pengadaan dan pemeliharaannya menggunakan anggaran pemerintah. Karena itu, setiap kendaraan operasional wajib dijaga, dirawat, dan digunakan secara bertanggung jawab. Ketika terjadi kecelakaan, harus ada pemeriksaan yang jelas untuk mengetahui penyebab, tingkat kerusakan, serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

Jangan sampai aset negara rusak, tetapi tindak lanjutnya justru tidak jelas.

Pejabat Pemerintah Kabupaten Tubaba, khususnya pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset dan operasional kendaraan dinas, diminta segera melakukan evaluasi. Pemeriksaan harus mencakup kondisi kendaraan, kronologi kecelakaan, dugaan penyebab insiden, serta tanggung jawab pihak-pihak terkait sesuai hasil pemeriksaan.

Apabila kecelakaan tersebut terbukti terjadi akibat kelalaian pengemudi, persoalan itu harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika terdapat faktor lain yang berkontribusi, hal tersebut juga harus diungkap berdasarkan fakta, bukan dugaan semata.

Aset Negara Bukan Barang yang Boleh Diabaikan

Kendaraan dinas bukan milik pribadi pejabat ataupun pengemudi. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus tunduk pada aturan dan prinsip akuntabilitas. Setiap kerusakan wajib ditangani dengan jelas, sementara pemeliharaan harus dilakukan secara berkala agar kendaraan tetap aman dan layak digunakan.

Karena itu, pejabat terkait tidak boleh bersikap pasif. Pemeriksaan dan perbaikan kendaraan harus ditindaklanjuti sesuai prosedur, disertai pencatatan kerusakan serta kejelasan penggunaan anggaran apabila diperlukan.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset pemerintah dikelola dan bagaimana tanggung jawab dijalankan ketika terjadi insiden yang menyebabkan kerusakan kendaraan dinas.

Jangan hanya menggunakan fasilitas negara, tetapi abai terhadap kewajiban menjaganya. Pengelolaan aset pemerintah harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sebatas administrasi di atas kertas.

Kini, perhatian tertuju kepada pejabat terkait di lingkungan Pemkab Tubaba dan DLH. Apakah kecelakaan ini akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi yang transparan, atau justru berlalu tanpa penjelasan yang memadai?

Pertanyaan tersebut patut dijawab melalui langkah konkret dan keterangan resmi. Sebab, menjaga aset negara adalah tanggung jawab pemerintah, sedangkan memastikan pengelolaannya berjalan secara akuntabel merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. (PD/Imam).