BUSRONI TURUN TANGAN! Antrean SPBU Candra Mukti Turun 60 Persen, Dishub Turunkan Personel, Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Disorot
TULANG BAWANG BARAT, Lingkarmerah.my.id – Sorotan Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Busroni, terhadap persoalan antrean kendaraan di SPBU Candra Mukti mulai menunjukkan perkembangan. Antrean kendaraan roda empat yang sebelumnya mengular kini dilaporkan berkurang sekitar 60 persen.
Meski demikian, berkurangnya antrean belum berarti persoalan selesai. Kepatuhan terhadap Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), kesiapan fasilitas pendukung, hingga pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, jumlah kendaraan yang mengantre terlihat menurun. Kendaraan yang diduga terlibat praktik pengecoran BBM bersubsidi juga menjadi sorotan. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengawasan oleh instansi berwenang.
Ketua DPRD Tubaba, Busroni, menegaskan bahwa pengelola SPBU tidak boleh hanya berfokus pada kelancaran antrean, tetapi juga wajib memperhatikan ketentuan perizinan dan fasilitas pendukung operasional.
Ia meminta pengelola SPBU Candra Mukti segera memenuhi kewajiban terkait Andalalin beserta fasilitas pendukungnya. Pemerintah Kabupaten Tubaba pun didorong menindaklanjuti persoalan administrasi dan perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Busroni bahkan menegaskan, apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, DPRD Tubaba akan merekomendasikan pencabutan perizinan SPBU Candra Mukti melalui mekanisme yang berlaku.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan tegas bahwa persoalan kemacetan tidak cukup diselesaikan dengan mengurangi antrean kendaraan. Kepatuhan terhadap aturan juga harus menjadi prioritas.
Dugaan Pengecoran BBM Bersubsidi Jadi Sorotan
Selain kemacetan, pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi turut menjadi perhatian. Busroni meminta pengelola SPBU memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan tangki ganda maupun tangki modifikasi.
Menurutnya, pengisian BBM bersubsidi harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk kesesuaian barcode dengan kendaraan yang melakukan pengisian.
Busroni juga menyoroti pembatasan volume pengisian BBM bersubsidi untuk kendaraan roda empat sebesar 30 liter per hari sebagaimana disampaikannya. Ketentuan tersebut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan aturan resmi yang berlaku untuk jenis BBM dan kendaraan terkait.
Ia turut meminta pengelola memaksimalkan fungsi kamera pengawas atau CCTV untuk memantau aktivitas pengisian BBM serta membantu mencegah potensi penyimpangan distribusi.
Pengawasan yang lemah berisiko membuka celah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Karena itu, pemeriksaan kendaraan, penggunaan barcode, dan pemantauan aktivitas pengisian perlu dilakukan secara konsisten.
Dishub Siapkan Tiga Personel, Water Barrier Diminta Segera Dipasang
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Tubaba, Ahmad Zulkifly, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Busroni untuk menindaklanjuti persoalan kemacetan di sekitar SPBU Candra Mukti.
Sebagai langkah penanganan, Dishub Tubaba menyiapkan tiga personel yang dipimpin Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops), Yopan, untuk membantu mengurai arus lalu lintas.
“Saya sudah komunikasi barusan dengan Pak Ketua. Besok ada anggota Dishub tiga orang dipimpin Kasi Dalops, Yopan, untuk membantu mengurai lalu lintas. Sekaligus kita minta pihak SPBU menyiapkan atau membeli water barrier untuk ditempatkan di lokasi tersebut,” ujar Zulkifly saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10/2026).
Zulkifly menjelaskan, penempatan personel akan menyesuaikan situasi dan kondisi lalu lintas di lapangan. Ia berharap pengelola SPBU bekerja sama dengan petugas, termasuk mendukung pengaturan antrean dan penyediaan fasilitas pengaman lalu lintas.
“Kita lihat situasi dan kondisi di lapangan. Kita berharap pihak SPBU bisa kooperatif, membantu petugas yang diturunkan, serta bekerja sama dengan menurunkan petugas,” katanya.
Kehadiran personel Dishub dan pemasangan water barrier diharapkan dapat membantu menata antrean kendaraan agar tidak meluber ke badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Jangan Sampai Hanya Ramai Saat Disorot
Berkurangnya antrean kendaraan setelah persoalan tersebut mendapat sorotan DPRD menjadi perkembangan yang patut diapresiasi. Namun, publik tentu membutuhkan penyelesaian yang berkelanjutan, bukan sekadar perubahan sementara ketika masalah menjadi perhatian.
Pengelola SPBU harus menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga perlu memastikan pengawasan berjalan efektif, termasuk menindaklanjuti persoalan Andalalin, fasilitas pendukung, serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi berdasarkan hasil pemeriksaan.
Ketegasan tidak cukup berhenti pada pernyataan. Harus ada pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut yang nyata.
DPRD Tubaba telah menyampaikan sikapnya. Dishub telah menyiapkan langkah pengaturan lalu lintas. Kini, konsistensi pengelola SPBU dan keseriusan instansi berwenang menjadi penentu apakah persoalan ini benar-benar dapat diselesaikan.
Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang lancar, pelayanan SPBU yang tertib, serta penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran.
Jangan sampai antrean kembali mengular setelah sorotan mereda. Penanganan SPBU Candra Mukti harus berujung pada solusi nyata, kepatuhan terhadap aturan, dan kepastian bahwa kepentingan masyarakat tidak diabaikan.
(PD/Imam)






