DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Inisiatif dan Penyampaian Hasil Reses

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang rapat utama lantai II DPRD Murung Raya, Selasa (4/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya sekaligus penyampaian hasil reses anggota DPRD yang telah dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam penguatan fungsi legislasi DPRD sekaligus penyampaian hasil reses yang ditampung dari aspirasi masyarakat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa Ranperda inisiatif yang diserahkan merupakan wujud komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah dan masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Rumiadi.

Lebih lanjut, Rumiadi menjelaskan bahwa Ranperda inisiatif tersebut disusun berdasarkan kajian mendalam dan kebutuhan riil masyarakat Murung Raya, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Selain penyerahan Ranperda, penyampaian hasil reses anggota DPRD juga menjadi agenda penting dalam rapat paripurna tersebut. Hasil reses memuat berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan, khususnya di wilayah pedesaan dan pelosok.

“Seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan daerah serta akan disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2026 ini turut dihadiri para kepala dinas badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Kehadiran unsur eksekutif tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang partisipatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (as/sop).