DPRD Murung Raya dan DPRD Provinsi Reses Bersama di Dua Desa Kecamatan Tanah Siang

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kabik Amaz Jashika, S.E., melaksanakan kegiatan reses di Desa Cangkang dan Desa Nono Kliwon, Kecamatan Tanah Siang, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

Reses tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Yetro M. Yoseph. Kehadiran dua wakil rakyat ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat.

Kegiatan reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan dan usulan yang berkaitan dengan pelayanan dasar serta kebutuhan pembangunan desa.

Kabik Amaz Jashika mengatakan, selama reses di dua desa tersebut, pihaknya menerima banyak aspirasi masyarakat, terutama yang menyangkut infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan warga. Menurutnya, aspirasi tersebut akan menjadi bahan perjuangan di lembaga legislatif.

“Semua aspirasi yang kami tampung akan dibahas pada rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah agar dapat terakomodir, karena usulan masyarakat merupakan kebutuhan nyata di desa,” ujar Kabik.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yetro M. Yoseph, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD Kabupaten dan Provinsi dalam mengawal aspirasi masyarakat.

“Kami di tingkat provinsi siap mendukung dan memperjuangkan usulan masyarakat Tanah Siang agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Yetro. (sopi).