DPRD Murung Raya Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Manfaat Anggaran bagi Masyarakat
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., dan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten III Setda Murung Raya Andri Raya, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dina Maulidah menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Agenda rapat paripurna ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat,” ujarnya.
Dina juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan serta menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Prestasi tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai ketentuan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Dina menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran yang telah direalisasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD akan mencermati apakah APBD yang telah dilaksanakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Ranperda tersebut guna memastikan seluruh program yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Murung Raya.
Dina juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif dan kooperatif selama proses pembahasan berlangsung agar tahapan evaluasi dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (Nit).






