DPRD Murung Raya Apresiasi Opini WTP, Soroti Pengawasan Guru dan Tenaga Kesehatan di Desa

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna tersebut di pimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo mewakili Bupati, anggota DPRD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah  tamu undangan lainnya.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama Tahun Anggaran 2025 dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Meski demikian, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah perlunya peningkatan pengawasan terhadap tenaga pendidik yang bertugas di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Fraksi PKB mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih aktif melakukan monitoring terhadap tingkat kehadiran dan kinerja guru agar pelayanan pendidikan dapat berjalan optimal.

Selain sektor pendidikan, Fraksi PKB juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa, khususnya di wilayah terpencil, sehingga pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Di bidang sosial, Fraksi PKB menyoroti pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini. Fraksi tersebut mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, terutama di lingkungan pendidikan, untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap generasi muda.

Menurut Fraksi PKB, ancaman penyalahgunaan narkoba saat ini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai merambah anak-anak dan pelajar sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Nit).