Disdukcapil Murung Raya Gelar FKP Evaluasi Pelayanan Publik

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk melakukan review dan evaluasi Standar Pelayanan Disdukcapil. Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Puruk Cahu, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan FKP ini menghadirkan sejumlah unsur penting, di antaranya Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, unsur Forkopimda, Ketua KPU Murung Raya, kepala perangkat daerah, serta berbagai tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Andri Raya menegaskan bahwa FKP bukan sekadar agenda formal untuk memenuhi amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melainkan merupakan ruang strategis untuk menyerap aspirasi dan memperbaiki kualitas layanan.

“Forum Konsultasi Publik adalah jantung dari proses perbaikan layanan. Di sini pemerintah mendengar, dan masyarakat didengar,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Murung Raya mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah—khususnya Disdukcapil-dalam meningkatkan mutu pelayanan publik sejalan dengan visi ‘Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030’.

Andri Raya juga menekankan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh keluar dari standar yang telah ditetapkan. Menurutnya, masyarakat saat ini menuntut layanan yang cepat, jelas, tanpa birokrasi rumit, dan bebas pungutan liar.

“Masyarakat mendambakan pelayanan yang PASTI: pasti persyaratannya, pasti waktunya, pasti gratis, pasti alur pengaduannya, serta pasti sarana, prasarana dan SDM yang terbaik,” tegasnya. (red).