Diduga Pembangunan dan Pengadaan Tiyuh Tirta Kencana Fiktif serta Mark-Up Dana Desa 2025
Tubaba | LINGKARMERAH– – Realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menuai sorotan tajam. Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diduga bermasalah, mulai dari mark-up anggaran, program fiktif, hingga pengelolaan yang minim transparansi.
Berdasarkan hasil penelusuran media online ini, terdapat beberapa program yang pelaksanaannya tidak jelas di lapangan, namun tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa. Dugaan tersebut mengarah pada Kepalo Tiyuh Tirta Kencana, Amrin Widayat, Kamis (5/2/2026).
Dalam laporan Dana Desa 2025, Pemerintah Tiyuh Tirta Kencana mencantumkan kegiatan pembangunan lampu jalan sebanyak 250 titik dengan total anggaran mencapai Rp126.470.000. Selain itu, terdapat pula kegiatan rehabilitasi Gedung TK Tunas Bangsa 3 berukuran 6 x 17 meter dengan pagu anggaran Rp73.659.000. Kedua kegiatan ini diduga kuat terjadi mark-up anggaran.
Tak berhenti di situ, dugaan program fiktif mencuat pada pengadaan belanja modal peralatan elektronik dan alat studio senilai Rp37.000.000. Ironisnya, terdapat pula SILPA tahun berjalan sebesar Rp115 juta yang disebut telah kosong di rekening koran desa, namun tidak diketahui secara jelas peruntukannya.
Sejumlah narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Tirta Kencana sarat kejanggalan dan tertutup dari masyarakat.
“Pengelolaan Dana Desa sangat kurang transparan. Banyak dugaan mark-up dan kegiatan fiktif, baik pembangunan fisik maupun pengadaan,” ujar salah satu narasumber.
Sumber lainnya menegaskan bahwa pengadaan alat studio berupa sound system bukan dilakukan pada tahun 2025.
“Setahu saya, itu pengadaan lama, masih di zaman Kepalo Tiyuh sebelumnya, Pak Samidi. Kalau memang ada pengadaan lagi tahun 2025, seharusnya jumlahnya bertambah. Faktanya hanya satu unit,” tegasnya.
Sementara itu, Kaur Perencanaan Tiyuh Tirta Kencana, Budi Sukisno, justru menyatakan tidak mengetahui adanya pengadaan sound system pada tahun 2025.
“Sepertinya tidak ada, mas. Karena bukan saya yang menjadi TPK,” katanya.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Kepalo Tiyuh Tirta Kencana, Amrin Widayat, yang mengklaim bahwa pengadaan sound system memang ada.
“Pengadaan itu ada, namun sound system dirakit dan saat ini sedang diperbaiki karena konslet di Mulya Asri,” dalihnya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan mark-up pembangunan lampu jalan, Amrin Widayat tidak mampu menjelaskan rincian anggaran secara detail.“Lampu jalan per tiang Rp260 ribu, selebihnya silakan dihitung sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, Carik Tiyuh Tirta Kencana, Anggraini, memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait SILPA dan pengadaan sound system.
“Takut salah ngomong,” singkatnya.
Perbedaan keterangan antara Kepalo Tiyuh, Kaur Perencanaan, dan Carik semakin memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan serta pengelolaan Dana Desa yang tidak akuntabel. Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, harga lampu jalan di lapangan diketahui sekitar Rp360 ribu per titik. Jika dikalikan 250 titik, total anggaran hanya sekitar Rp90 juta, jauh di bawah angka Rp126.470.000 yang tercantum dalam laporan.
Atas dasar temuan tersebut, awak media mendesak Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat serta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Polres Tubaba, segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Tiyuh Tirta Kencana.
(Imam)






