Bupati Murung Raya Serahkan SK Pengangkatan kepada Ribuan PPPK Paruh Waktu

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK sekaligus pelantikan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).

Turut hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, serta para kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menyampaikan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik mencapai 1.321 orang, namun yang telah ditetapkan Nomor Induk (NI) PPPK sebanyak 1.313 orang. Sementara itu, delapan orang lainnya belum ditetapkan karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau sudah tidak aktif lagi bekerja sebagai non-ASN di Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan pelayan masyarakat yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan publik, bukan sebaliknya.

“Bapak dan Ibu yang mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah memiliki fungsi utama untuk memberikan pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat,” ujar Heriyus.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK dapat menanamkan serta mengamalkan etos kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yaitu 5K: Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas.

“Marilah kita bersama membangun Murung Raya Hebat- semakin maju, semakin sejahtera, serta bermartabat dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Heriyus mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. “Selamat menjalankan tugas. Semoga selalu mendapat petunjuk dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Okt).