Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id- Kondisi ruas jalan dari Simpang Karta Sari menuju RK 07 Karta Tapus, Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kian memprihatinkan. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat dan petani itu kini mengalami kerusakan parah dan diduga kuat akibat aktivitas kendaraan pengangkut hasil olahan kayu dengan muatan mencapai 10 ton yang melintas secara rutin.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, usaha pengolahan kayu milik Eko di Tiyuh Karta memproduksi palet kayu karet dan serabut kayu yang setiap hari didistribusikan ke luar daerah menggunakan kendaraan angkutan berat.
Saat dikonfirmasi, Eko mengakui bahwa palet kayu hasil produksinya dikirim ke Tegineneng, sedangkan serabut kayu dipasok ke PTP Bunga Mayang.
“Palet dikirim ke Tegineneng, kalau serabut ke PTP Bunga Mayang,” ujar Eko.
Pengakuan yang paling menyita perhatian publik adalah saat Eko menyebut setiap kendaraan pengangkut palet kayu membawa muatan sekitar 10 kubik atau setara 9 hingga 10 ton dalam sekali perjalanan. Muatan kendaraan pengangkut serabut kayu disebut juga berada pada kisaran yang sama.
Fakta tersebut langsung memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Sebab, nkendaraan bertonase tinggi itu diduga rutin melintasi jalan yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas warga, mulai dari akses pertanian,hingga perekonomian masyarakat.
Warga menilai kerusakan jalan yang kini terjadi bukan sekadar akibat usia infrastruktur, melainkan diduga berkaitan dengan tingginya intensitas kendaraan bermuatan berat yang keluar masuk dari lokasi usaha.
Sorotan juga mengarah pada aturan tonase kendaraan yang berlaku. Masyarakat mempertanyakan apakah kendaraan bermuatan hingga 10 ton tersebut telah sesuai dengan kapasitas dan kelas jalan yang dilintasi.
“Kalau jalan masyarakat rusak akibat aktivitas usaha, maka harus ada tanggung jawab yang jelas. Jangan masyarakat yang menanggung akibatnya,” tegas salah seorang warga.
Tak hanya kerusakan jalan, legalitas usaha yang dijalankan juga menjadi perhatian. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait dokumen perizinan usaha, Eko mengklaim seluruh izin yang dimilikinya telah lengkap.
“Perizinan sudah lengkap. Yang membantu mengurus itu Kepala Samsat. Saya minta tolong membantu pengurusan ke perizinan sekaligus administrasi lainnya,” kata Eko.
Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diverifikasi oleh instansi berwenang. Warga meminta pemerintah tidak hanya menerima pengakuan sepihak, tetapi melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen perizinan, izin lingkungan, izin operasional usaha, serta legalitas kendaraan yang digunakan.
Masyarakat menilai persoalan ini merupakan ujian bagi ketegasan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam melindungi aset publik. Pasalnya, jalan yang rusak merupakan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran negara dan digunakan oleh ribuan warga setiap hari.
Warga mendesak pemerintah daerah, dinas terkait, dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas usaha tersebut, termasuk mengkaji dampak kendaraan bertonase tinggi terhadap kerusakan jalan yang kini menjadi keluhan masyarakat.
Jika ditemukan adanya pelanggaran aturan atau keterkaitan antara aktivitas angkutan berat dengan kerusakan jalan, warga meminta pihak yang bertanggung jawab tidak hanya dimintai klarifikasi, tetapi juga diwajibkan memperbaiki infrastruktur yang telah rusak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai dugaan kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan kayu bermuatan hingga 10 ton tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi jalan yang hancur, tetapi juga wibawa penegakan aturan serta keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat. (PD)Imam.






