DPRD Murung Raya Terima Kunker DPRD Hulu Sungai Selatan, Bahas Perda Inisiatif dan Penguatan Legislasi

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id– DPRD Kabupaten Murung Raya menerima kunjungan kerja (kunker) Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Kamis (4/6/2026).

Rombongan DPRD HSS disambut langsung Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, didampingi anggota DPRD Tuti Marheni serta Sekretaris DPRD Murung Raya, Fery Hardi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota DPRD HSS, Muhammad Rizali.

Dina Maulidah menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait penyusunan peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi.

“Pertemuan ini menjadi sarana bertukar informasi dan pengalaman mengenai proses pembentukan Perda inisiatif DPRD. Melalui diskusi seperti ini, masing-masing daerah dapat saling belajar dan memperkuat kualitas produk hukum yang dihasilkan,” ujar Dina.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka dan konstruktif, kedua lembaga legislatif membahas berbagai aspek penyusunan Perda, mulai dari mekanisme pengajuan usulan, tahapan pembahasan, hingga penyesuaian regulasi dengan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.

Dina menegaskan, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki kewenangan untuk mengajukan Perda inisiatif guna menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarlembaga legislatif sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, pengawasan maupun penganggaran.

“Selain mempererat silaturahmi, kunjungan kerja ini juga menjadi wadah berbagi praktik baik dalam tata kelola pemerintahan. Kolaborasi seperti ini penting untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Dina menambahkan, DPRD Murung Raya selalu terbuka untuk menjalin kerja sama dan memperkuat komunikasi dengan DPRD dari berbagai daerah sebagai upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan serta kualitas pelayanan publik.

Ia berharap hasil diskusi dan pertukaran informasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah, khususnya dalam meningkatkan kinerja DPRD dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui komunikasi lintas daerah, kita dapat saling bertukar pengalaman dan inovasi yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Harapannya, hal ini berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (nit).