18 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Barito Utara Dikawal Ketat Kejaksaan Muara Teweh untuk Pastikan Integritas Pembangunan

Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan ekspose pendampingan hukum terhadap 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara, pada Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan di daerah ini berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola yang baik.

Pendampingan hukum menitikberatkan pada penguatan tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, tertib pengawasan, tertib pengelolaan anggaran, tertib pelaporan, hingga tertib mutu dan waktu pelaksanaan.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, Mengatakan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas pembangunan daerah. Ia memastikan 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 akan dijalankan tepat aturan, tepat mutu, dan tepat waktu.

“Pendampingan hukum ini adalah bentuk preventif agar seluruh proses berjalan tertib dari awal hingga akhir. Ini juga amanat Bupati Barito Utara agar seluruh perangkat daerah mengedepankan tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan,” tegas M. Iman Topik.

Ditempat terpisah, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan wujud nyata pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan kepatuhan dan ketaatan sebagai pedoman pelaksanaan, termasuk mitigasi risiko atas dampak yang mungkin muncul.

Melalui sinergi antara Dinas PUPR dan Kejari Barito Utara, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga pada tata kelola yang bersih, akuntabel, dan profesional.

Slogan kegiatan ini menegaskan semangatnya: “Bangun Infrastruktur, Jaga Integritas. PUPR Bergerak, Hukum Mengawal.” (Rizal).