Ahli Gizi MBG Kagungan Ratu Dipertanyakan, Selisih Menu dan Harga Kian Terang

Tubaba, lingkarmerah.my.id – 31 Januari 2026: Kunjungan Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama anggota DPRD Tubaba ke dapur MBG Tiyuh Kagungan Ratu justru menguak persoalan serius dalam pelaksanaan program.

Mulai dari kaburnya peran ahli gizi, perbedaan keterangan menu, hingga dugaan selisih nilai anggaran, kini menjadi sorotan tajam publik.

Dalam kunjungan tersebut, Aulia, yang diperkenalkan sebagai ahli gizi MBG Kagungan Ratu, dipertanyakan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Tubaba terkait tugas, fungsi, serta posisi koordinasinya. Aulia menyebut dirinya berada di bawah MBG.

Pernyataan itu langsung ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa ahli gizi seharusnya sejalan dengan Satgas, berperan aktif dalam pengawasan dan monitoring.

“Kalau terkait menu dan gizi, itu tanggung jawab ahli gizinya,” tegas Kepala Dinas Kesehatan di lokasi.

Saat dimintai penjelasan terkait menu MBG yang sebelumnya menuai polemik—lemet, jeruk, susu, dan telur—Aulia menyebut nilai harga yang menurutnya masih sesuai.
“Lemet nilainya Rp2.000. Seluruh isi omprengan Rp8.000 untuk porsi kecil dan Rp10.000 untuk porsi besar,” ujarnya.

Ketika ditanya soal kelayakan nilai tersebut, Aulia menegaskan, “Ya, sesuai menurut saya perporsinya.”

Ia juga menyampaikan bahwa kategori B3 dirapel selama empat hari, sementara porsi besar untuk ibu hamil dan ibu menyusui (bumil dan busui) disebut bernilai Rp40.000.

“Kemarin kita kasih bubur kacang hijau dari UMKM, ada kisoi, satu buah naga, dua buah pir, satu telur, dan dua roti homemade,” jelasnya.

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan sejumlah penerima manfaat yang mengaku tidak menerima menu secara utuh sebagaimana dijelaskan. Perbedaan antara paparan ahli gizi dan kondisi di lapangan pun memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana perginya menu MBG yang seharusnya diterima masyarakat?

Dugaan ketidaksesuaian semakin menguat setelah Agus, perwakilan SPPG, memberikan keterangan terkait nominal anggaran MBG.
“Nominal Rp40.000 itu menggunakan koperasi dan UMKM lokal. Harga semuanya dari akuntansi. Untuk balita Rp8.000 per hari (Rp32.000 empat hari), dan busui Rp10.000 per hari (Rp40.000),” jelas Agus.

Ia menambahkan, jika menu dianggap belum sesuai, pihaknya berupaya “menampilkan yang bagus” dengan penggunaan daging yang dinilai memiliki biaya lebih tinggi.
Terkait tanggung jawab jika terdapat kekurangan menu di lapangan, Agus menyebut pihaknya membuka ruang pengaduan.

“Kalau ada kekurangan boleh komplain ke sini, nanti kita kasih. Akan kami evaluasi, hilangnya di mana, mulai dari packing sampai ke penerima manfaat. Kalau memang tidak benar, boleh minta ganti,” ujarnya.

Agus juga membeberkan rincian harga menu MBG, di antaranya:
Bubur kacang hijau 1 cup: Rp4.000
Buah naga 1 buah: Rp5.000
Telur 1 butir: Rp2.000
Roti 1 buah: Rp2.750
Susu UHT 4 kotak: Rp16.000.

Meski demikian, ia mengakui adanya penyesuaian menu dengan alasan kewajiban dari Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya penggunaan menu daging untuk menutup kekurangan menu basah. “Yang penting klop dengan pagu,” ujarnya singkat.

Rangkaian perbedaan keterangan ini kian mempertegas dugaan lemahnya pengawasan, potensi selisih menu, serta ketidakjelasan tanggung jawab dalam pelaksanaan MBG Kagungan Ratu.

Publik pun mendesak agar Satgas, DPRD, dan BGN tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan agar program MBG tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi benar-benar utuh hingga ke tangan masyarakat. (PD/Imam).