DPRD dan Satgas MBG Tubaba Sidak Dapur MBG Kagungan Ratu, Dugaan Kelalaian Mitra dan Limbah Bermasalah Terbongkar
TULANG BAWANG BARAT, lingkarmerah.my.id – 29 Januari 2026 – Dugaan kelalaian mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, kembali terbukti bukan isapan jempol.
Menindaklanjuti sorotan publik terkait kualitas menu dan pengelolaan limbah dapur MBG, DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan MBG turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (29/1/2026).
Hasil sidak mengungkap sejumlah persoalan serius. Mulai dari ketidaksesuaian menu yang diterima penerima manfaat, khususnya ibu menyusui, hingga sistem pembuangan limbah cair dapur MBG yang dinilai tidak layak dan berpotensi mencemari lingkungan.
Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan bahwa mitra MBG tidak boleh bermain-main dengan program strategis nasional yang menyangkut hak dasar masyarakat.
“Mitra MBG wajib patuh terhadap seluruh kesepakatan dan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Jika ada oknum, baik di tingkat mitra maupun SPPG, yang tidak bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk pemenuhan gizi yang layak, ini jelas masalah serius,” tegas Yantoni.
Ia menyebut, terkait menu MBG yang dinilai tidak sepadan dengan nilai anggaran—terutama bagi ibu menyusui—DPRD dan Satgas telah melakukan klarifikasi langsung di lapangan dan akan segera menyusun rekomendasi resmi.
“Kami turun langsung bersama Kepala Satgas MBG, berdiskusi di lokasi. Dari situ akan lahir rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti. Kami minta BGN bertanggung jawab penuh. Jika tidak, dampaknya jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Tak kalah mencolok, persoalan limbah cair dapur MBG menjadi temuan krusial dalam sidak tersebut. Satgas menemukan masih digunakannya paralon lama sebagai saluran pembuangan limbah yang belum ditutup secara layak, kondisi yang dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup.
“Ini harus dievaluasi total. Semua berawal dari perizinan usaha. Banyak izin wajib dipenuhi, mulai dari SPPL hingga SLHS. Kalau perizinan lengkap dan dijalankan benar, tidak mungkin ada persoalan limbah. Kalau masih ada, itu murni kenakalan dapur,” kata Yantoni dengan nada keras.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Tubaba, Sofyan Nur, menegaskan bahwa sidak ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Tubaba.
“Setelah rapat dengar pendapat, kami bersama DPRD akan melakukan monitoring ke seluruh dapur MBG. Fokusnya kepatuhan perizinan, lingkungan hidup, kebersihan tempat, serta peralatan dapur,” jelas Sofyan.
Ia juga memastikan bahwa pengelola MBG Kagungan Ratu telah diberikan peringatan keras dan tenggat waktu yang jelas.
“Hari ini sudah kami beri warning. SPPL wajib diselesaikan maksimal dua minggu. Selanjutnya kami akan cek SLHS, PPG, dan sistem pengolahan limbah. Kami beri waktu satu bulan. Jika tidak ada perbaikan, kami rekomendasikan penutupan sementara. Bila tetap membandel, penghentian total akan kami usulkan,” tegasnya.
Masyarakat berharap pengawasan ini tidak berhenti pada sidak semata, melainkan diikuti tindakan tegas, transparan, dan berkelanjutan, agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar menjamin kualitas gizi, menjaga lingkungan, dan tidak berubah menjadi proyek bermasalah yang terus menuai polemik.
Pernyataan resmi dari pihak mitra MBG Kagungan Ratu akan disajikan pada pemberitaan berikutnya. (Tim)






