Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Apresiasi Kejari Sosialisasi Dana Desa Untuk Program Ketahanan Pangan

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya atas upayanya memberikan pemahaman melalui sosialisasi terkait fokus penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan tahun 2025.
Sosialisasi ini diikuti oleh 48 tenaga pendamping profesional dari program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) Murung Raya.
Menurut Dina Maulidah, inisiatif Kejari Murung Raya memberikan pemahaman sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Saya mengapresiasi langkah Kejari Murung Raya dalam memberikan sosialisasi itu. Dengan pemahaman yang diberikan, tenaga pendamping profesional dapat membantu pemerintah desa dalam mengelola dana desa secara akuntabel dan efektif, terutama program ketahanan pangan,” ujar Dina, Jumat (7/2/2015).
Kejari Murung Raya melalui kasi Intelijen Aep Saepulloh, menekankan pentingnya penggunaan dana desa sesuai regulasi guna menghindari penyimpangan dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Untuk itu, Ia berharap tenaga pendamping profesional dapat berperan aktif dalam mendampingi pemerintah desa agar program ketahanan pangan tahun 2025 dapat berjalan dengan maksimal.
“Dengan kolaborasi antara Kejari, DPRD, tenaga pendamping, dan pemerintah desa, diharapkan ketahanan pangan di Murung Raya dapat semakin kuat mendukung program pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan,” tandasnya. (red).