Wabup Rahmanto Pimpin Rapat Pengalihan Status Jalan Nasional ke Kabupaten
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Bupati Murung Raya (Mura) melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin memimpin rapat pembahasan serah terima aset Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya terkait pengalihan status ruas jalan nasional menjadi jalan kabupaten.
Rapat berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (12/12/2025). Turut hadir Asisten II Setda Murung Raya K. Zen Wahyu, Kepala Dinas PUPR Paulus Mangint, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyepakati pengalihan status ruas jalan dari Simpang KM 68 hingga Jembatan Merdeka, dari jalan nasional menjadi jalan kabupaten.
Ia menyampaikan bahwa proses pembahasan pengalihan status jalan tersebut telah memasuki tahap akhir dan memerlukan dukungan bersama demi kelancaran pembangunan daerah.
Rahmanto menjelaskan, usulan perubahan status jalan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Bupati Murung Raya sebelumnya. Permohonan diajukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan yang dinilai lama tidak mendapatkan penanganan optimal dari Pemerintah Pusat, termasuk minimnya pemeliharaan dalam beberapa tahun terakhir.
Akibat keterlambatan penanganan tersebut, masyarakat sempat mengalami keresahan dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Bahkan, dalam kondisi darurat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya terpaksa melakukan pengecoran beton di sejumlah titik kerusakan sebagai langkah antisipatif demi keselamatan pengguna jalan.
Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan bahwa ruas jalan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan perekonomian daerah.
“Langkah pengalihan status ini sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, termasuk rencana pembangunan jalan dua jalur dari Jembatan Merdeka menuju Simpang Tiga Polres Murung Raya hingga Simpang Tiga Muara Laung,” pungkasnya. (Sphia).






