Skandal BUMTi Tri Tunggal Jaya: Rp90 Juta Raib, Warga Desak Aparat Hukum Bertindak

Tulang Bawang Barat, LINGKAR MERAH–– Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi) Simpan Pinjam Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Gunung Agung, kini terjerat skandal besar. Usaha yang berdiri sejak 2016 dengan modal dari dana desa itu lumpuh total setelah dana sekitar Rp90 juta raib, diduga disalahgunakan oleh ketua BUMTi.
Modal awal BUMTi yang terus digelontorkan hingga mencapai Rp150 juta, kini menyisakan pertanyaan besar. Dana puluhan juta rupiah yang seharusnya menggerakkan roda ekonomi masyarakat justru lenyap tak tentu arah.
Kepalo Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Sumino, saat dikonfirmasi Selasa (9/9/2025), membenarkan adanya penyalahgunaan dana tersebut.
“Modal BUMTi yang dipakai oleh ketua sekitar Rp90 juta. Sisanya masih ada di bendahara. Ketua BUMTi sedang berusaha mencari dana melalui pinjaman bank, tetapi sampai saat ini belum ada hasil,” ungkapnya.
Kabar ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai kasus tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan penyalahgunaan dana desa yang harus diproses secara hukum.
“Ini jelas perbuatan yang merugikan banyak orang. Aparat hukum harus turun tangan, periksa pengurus BUMTi, dan kembalikan uang rakyat,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
BUMTi Tri Tunggal Jaya awalnya dibangun dengan semangat besar oleh almarhum Lukas Petrus Setiasih Sih Pamuji. Namun, keberlanjutan usaha tersebut justru hancur di tangan penerusnya, Lukas Dwi.
Warga mendesak ketua BUMTi segera bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh dana. Jika tidak ada langkah tegas, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa bisa runtuh. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan BUMTi.
(Pedia HT/Imam)