RDP : PT. BAT Bersama Kelompok Tani Sepakat Tidak Menukan Titik Penyelesaian, Pemda Diminta Lebih Tegas
Kotim 2 April 2026 :
LINGKAR MERAH–Mediasi yang telah lama ditunggu tunggu oleh warga desa Rantau Tampang Kec.Telaga Antang, akhirnya ditanggapi oleh perusahaan PT. BAT mengenai sengketa lahan. Diinisiasi oleh Pemda Kota Waringin timur “Kotim” akhirnya warga dan perusahaan PT. BAT dipertemukan guna membahasa lahan yang selama ini tidak diletahui titik penyelesaian.
Pertemuan yang berlangsung sejak pagi sampai siang tadi di kantor sekertaris daerah “sekda Kota Waringin Timur, banyak menuai tanya jawab, diantaranya hak dari kepemilikan lahan warga.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang diihadiri pemeritah daerah (pemda) diantaranya perwakilan PT. BAT dan beberapa warga desa dan kelompok tani sepakat ternyata belum juga menemukan titik penyelesaian, hinga rapat ditunda dan akan digelar kembali pada tanggal 15 April 2026 mendatang.
Menurut PT BAT, “bahwa lokasi yang menjadi pembahasan rapat tersebut, menurutnya sudah diberikan ganti rugi kepada warga desa Tumbang Mangkup dilokasi yang telah di kliem olah kelompok tani sepakat. Sementara warga desa mengatakan belum ada semacam ganti rugi yang kami terima,”Ucap warga.
Sentara rapat yang berlangsung sedikit memanas hingga rapat tersebut ditunda sampai pekan depan sampai menemukan titik temu dari sengketa lahan.(*/)
Udek…..






