PT.PADA IDI diduga Garap Lahan Warga Tanpa Tali Asih
Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – PT.PADA IDI yang Bergerak di Bidang Pertambangan Batubara yang Mempunyai IUP di Wilayah Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah diduga Menggarap Lahan Warga Tanpa ada tali Asih kepada pemilik lahan/tanah atas nama: 1. Junaidi 2. Rudi Hartono 3. Isah 4. Toni Efendi.
Sampai saat ini masih belum menemukan titik terang atas perselisihan Sengketa Lahan yang mereka Miliki, sehingga mereka meminta kepada pihak Kecamatan Lahei untuk segera memediasi antara pemilik lahan dengan PT. PADA IDI.
Pada tanggal (4/09/2025) Pemilik lahan Melayangkan surat kepada Pemerintah Kecamatan Lahei (Tripika) selalu TIM Pelaksana Penyelesaian Sengketa (PPS) yang Tujuannya Untuk Melaksanakan Mediasi Antara Pemilik Lahan dengan Pihak PT.PADA IDI.
Pada tanggal (11/09/2025) Pemilik lahan beserta Penerima Kuasa Mendatangi Kantor Kecamatan Lahei Untuk Mempertanyakan Surat yang merek kirim pada tanggal (4/09/2025).Namun apa daya Pak Camat tidak berada di tempat.
Menurut StafNya Pak Camat Dan kasih Pemerintahan lagi berada di Muara Teweh.
Hayannor Anung Cs selaku penerima kuasa dari pemilik lahan ketika di Wawancarai Awak media Mengatakan maksud dan tujuan kami mendatangi kantor Kecamatan Lahei untuk menanyakan surat yang mereka sampaikan. Seharusnya hari ini ada pertemuan di kantor kecamatan ini berdasarkan surat yang kita disampaikan.
Dan sesampainya kami disini yang di temui tidak ada Kata staf kantor kecamatan Pak Camat dan pak Kasi Pemerintahan lagi Berada di Kota Muara Teweh, dari pagi sampai tengah hari ini tidak ada tanggapan terkait permintaan kami kepada pihak kecamatan Lahei untuk memfasilitasi. Karena dalam hal tersebut pihak dari kecamatan sudah menghubungi perusahaan akan tetapi tidak ada tanggapannya. Oleh karena itu, pihak Kecamatan menjadi bingung dalam masalah ini,” Ujarnya pada Kamis 11/09/2025.
Anung berharap pihak kecamatan Untuk segera menangani masalah ini. tadi kita sudah menghubungi salah satu dari tim verifikasi kecamatan, Untuk Mempertanyakan sejauh mana Koordinasih Pemerintah kecamatan dengan Pihak PT.PADA IDI. Tapi jawaban yang kita terima dari salah satu TIM Perifikasi bahwa pertemuan kita laksanakan di Muara Teweh saja.
Kalau pihak kecamatan itu sudah berupaya tetapi dari perusahaannya tidak ada respon. Sehingga kecamatan tidak bisa menjelaskan kepada kami selaku penerima kuasa dari pemilik lahan. Dan oleh karena itu kami berinisiatif bersama pemilik lahan akan melakukan aksi terkait aktivitas perusahaan. Hal inilah yang akan kami konsultasikan lagi ke pihak kecamatan agar tim verifikasi mengetahuinya,” Jelas Anung.
Supaya permasalahan ini ada titik terangnya dan langkah-langkah apa yang kami lakukan selanjutnya. Mengapa kami bersurat ke camat Lahei ini, karena lahan tersebut dikatakan oleh pihak perusahaan bermasalah (tumpang tindih) tetapi tetap dibayarkan ke salah satu nama yang lahannya tumpang tindih dengan lahan yang kami tangani ini. Dan seharusnya perusahaan itu tidak melakukan pembayaran ke salah satu pihak sebelum masalah tumpang tindih ini diselesaikan,” Kata Anung.
Saat media ini Melakukan Upaya konfirmasih kepada pihak PT.PADA IDI Melalui Via Telepon Namun Telepon salah satu petinggi perusahaan tersebut tidak bisa di Hubungi alias tidak Aktif. (Rizal).






