Polisi Diduga Jadi Pemilik Lapak Karet, Buang Limbah ke Sungai: Penegakan Hukum Dipertanyakan

Tubaba, lingkarmerah.my.id – 28/08/2025 Skandal mencoreng wajah penegakan hukum mencuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Sebuah lapak karet di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan …, kedapatan membuang limbah cair langsung ke aliran sungai. Lebih mengejutkan lagi, usaha kotor yang mencemari lingkungan ini diduga kuat milik seorang anggota polisi aktif.
Lapak karet yang beroperasi di rumah pria bernama Manu itu tak segan-segan mengalirkan limbah berbau busuk ke sungai kecil di belakang gudang. Saat dikonfirmasi, Manu berdalih bahwa aktivitasnya sudah diketahui bahkan direstui oleh Kepalo Tiyuh Mulya Jaya, Imam Mastur.
“Saya alirin ke sungai karena airnya mengalir. Kalau tidak, sudah saya kasih paralon. Kepalo Tiyuh Imam sudah pernah ke sini melihat,” ucap Manu enteng, Kamis (28/8/2025).
Tak berhenti di situ, Manu bahkan mengaku usaha tersebut mendapat izin langsung dari seorang polisi bernama Fahmi, yang bertugas di Banjar Agung. Dengan nada menantang, ia menyuruh tim yang meminta klarifikasi untuk menghubungi sang polisi.
Saat ditelepon menggunakan ponsel Manu, terbongkar fakta mengejutkan: Fahmi sendiri mengakui usaha lapak karet itu adalah miliknya.
“Bukan izin dengan saya. Itu usaha milik saya,” tegas Fahmi melalui sambungan telepon.
Pengakuan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang aparat penegak hukum—yang seharusnya mengayomi masyarakat dan menindak pelanggaran—justru terang-terangan menjadi pemilik usaha yang mencemari lingkungan?
Padahal, aturan jelas menyatakan bahwa pembuangan limbah cair ke sungai tanpa pengolahan adalah tindak pidana.
Sementara itu, warga sekitar mulai resah. Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini berubah jadi saluran limbah beraroma menyengat. Ironisnya, alih-alih ditutup, usaha tersebut justru seolah kebal hukum lantaran berada di bawah lindungan oknum aparat.
Kasus ini ibarat tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Tubaba. Pertanyaan publik pun menggema: Apakah hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas?
Masyarakat mendesak Polres Tulang Bawang Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan. Jangan sampai arogansi oknum aparat merusak alam sekaligus merampas hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.
(Pedia HT/Imam)